<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ALFIAN CHANIAGO, S.E Arsip - DPRD Kota Palu</title>
	<atom:link href="https://dprd.palukota.go.id/label/alfian-chaniago-s-e/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dprd.palukota.go.id/label/alfian-chaniago-s-e/</link>
	<description>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 09 May 2026 11:12:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://dprd.palukota.go.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-icon-DPRD-32x32.png</url>
	<title>ALFIAN CHANIAGO, S.E Arsip - DPRD Kota Palu</title>
	<link>https://dprd.palukota.go.id/label/alfian-chaniago-s-e/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/ribuan-pengusaha-di-palu-terancam-tidak-dapat-memperpanjang-izin-usaha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 11:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[ABDURRAHIM NASAR AL’AMRI, S.E]]></category>
		<category><![CDATA[ALFIAN CHANIAGO, S.E]]></category>
		<category><![CDATA[HJ. RINI HARIS, S.P]]></category>
		<category><![CDATA[IRSAN SATRIYA, S.H]]></category>
		<category><![CDATA[MUCHSIN ALI, S]]></category>
		<category><![CDATA[MUHLIS U. ACA, S.Sos]]></category>
		<category><![CDATA[UCU SUSANTO, S.E]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3460</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Selasa (28/4/2026). Rapat gabungan Komisi DPRD Kota Palu yang dipimpin Wakil Ketua I, Muhlis U Aca, membahas polemik minimnya jumlah Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terakomodir kedalam sistim Online Single Submission (OSS), atau sistem perizinan berusaha [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/ribuan-pengusaha-di-palu-terancam-tidak-dapat-memperpanjang-izin-usaha/">Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Selasa (28/4/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat gabungan Komisi DPRD Kota Palu yang dipimpin Wakil Ketua I, Muhlis U Aca, membahas polemik minimnya jumlah Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terakomodir kedalam sistim Online Single Submission (OSS), atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang wajib digunakan oleh pelaku usaha di Indonesia untuk mempermudah, mempercepat, dan mentransparansi proses pengajuan izin</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien Afries, ST., MT membeberkan bahwa didalam lampiran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN terkait KBLI, hanya memuat 239 KBLI. Sementara berdasarkan BPS tahun 2015-2017, jumlah KBLI sebanyak 1.573. Namun saat pelaksanannya tahun 2023 dan terintegrasi kedalam OSS, diberlakukan peraturan BPS Nomor 2 tahun 2020, dimana jumlah KLBI bertambah hingga 1.789.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“RDTR kita hanya memuat 239 KBLI. Sementara e-sistim tahun 2020, KBLI berjumlah 1.789. Jadi ada 1.550 kode KBLI yang tidak terakomodir kedalam sistim OSS,” terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dampak dari polemik tersebut ungkap Arwien, diantaranya 8 rumah sakit swasta di Kota Palu, tidak dapat memperpanjang izin usahanya akibat tidak terdapat kode KBLI didalam sistim. Sehingga terancam tidak dapat melanjutkan usahanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, beberapa bidang usaha juga mengalami kendala dalam memperpanjang izin usahanya, seperti, PT Haji Kalla, Akai Jaya, PT Agro Boga Utama, Yakult, Real Estate, Travel, UKM, IKM, UMKM dan ratusan hingga ribuan jenis usaha lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bentuk usaha lainnya yang terdampak adalah program nasional Koperasi Merah Putih. Kemudian terdapat investasi besar yang akan masuk ke Kota Palu (Indo Grosir) dengan investasi kurang lebih Rp 250 miliar .</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jangankan investasi baru, yang lama saja belum bisa memperpanjang izin usahanya,” sebut Aswien.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihak Pemkot Palu telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan polemik KBLI, diantaranya kunjungan ke beberapa kementerian, dan akhirnya mengunjungi Menteri Dalam Negeri. Kemudian melakukan pemutakhiran data base peraturan zonasi RDTR. Namun saat memasukan 1.550 kode KBLI, tabelnya berwarna merah (dilarang).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Solusi selanjutnya melakukan pencabutan RDTR Kota Palu dari sistim OSS pada tanggal 10 Maret 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan Rapat Dengar Pendapat dihadiri Ketua Komisi A, Irsan Satria, Ketua Komisi C, Abdulrahim Nassar Alami, Resky Hardianti Ramadhani, Alfian Chaniago, Muslimun, Rini Haris, Rustia Tompo, Imam Darmawan, dan beberapa anggota DPRD lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan rumah sakit swasta, hingga perusahaan yang ada di Kota Palu.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/ribuan-pengusaha-di-palu-terancam-tidak-dapat-memperpanjang-izin-usaha/">Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keluhan Potongan Gaji Pekerja Padat Karya Mencuat Saat Kundapil Alfian Chaniago</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/keluhan-potongan-gaji-pekerja-padat-karya-mencuat-saat-kundapil-alfian-chaniago/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 11:39:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[ALFIAN CHANIAGO, S.E]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3449</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anggota DPRD&#160;Palu, Alfian&#160;Chaniago, memastikan akan menindaklanjuti keluhan pekerja padat karya di Kecamatan&#160;Mantikulore terkait kebijakan pemotongan gaji atau denda bagi yang tidak masuk kerja.Hal itu disampaikan Alfian usai menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kelurahan&#160;Kawatuna, Kecamatan&#160;Mantikulore, Kota&#160;Palu, Kamis (16/4/2026).Menurut Alfian, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut masyarakat rentan yang menggantungkan penghasilan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/keluhan-potongan-gaji-pekerja-padat-karya-mencuat-saat-kundapil-alfian-chaniago/">Keluhan Potongan Gaji Pekerja Padat Karya Mencuat Saat Kundapil Alfian Chaniago</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Anggota DPRD&nbsp;Palu, Alfian&nbsp;Chaniago, memastikan akan menindaklanjuti keluhan pekerja padat karya di Kecamatan&nbsp;Mantikulore terkait kebijakan pemotongan gaji atau denda bagi yang tidak masuk kerja.<br>Hal itu disampaikan Alfian usai menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kelurahan&nbsp;Kawatuna, Kecamatan&nbsp;Mantikulore, Kota&nbsp;Palu, Kamis (16/4/2026).<br>Menurut Alfian, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut masyarakat rentan yang menggantungkan penghasilan dari program padat karya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya selaku anggota Komisi C DPRD&nbsp;Palu akan menjadikan ini perhatian serius dan akan membahasnya bersama dinas terkait,” ujarnya.<br>Ia menilai, kebijakan pemotongan gaji perlu dikaji ulang, terutama jika ketidakhadiran pekerja disebabkan alasan masih bisa ditoleransi, seperti sakit atau kedukaan.<br>“Kalau memang ada hal-hal yang masih bisa ditoleransi, tentu harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan masyarakat kecil,” katanya.<br>Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan mantan Koordinator Kecamatan (Korcam) Padat Karya Mantikulore, Muh Kaleb.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengungkapkan adanya laporan pekerja yang dikenakan denda atau pemotongan gaji saat tidak masuk kerja.<br>Menurut Kaleb, sebagian besar pekerja padat karya merupakan orang tua dan janda, sehingga kebijakan tersebut dinilai tidak manusiawi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya mantan korcam, jadi paham kondisi mereka. Ada laporan gaji dipotong karena tidak masuk. Padahal sering kali karena sakit atau kedukaan yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.<br>Sementara itu, perwakilan Kecamatan&nbsp;Mantikulore, Sofia, menjelaskan bahwa pemotongan gaji dilakukan berdasarkan laporan pengawasan terhadap kinerja pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pemotongan itu berdasarkan laporan dari pengawasan. Jika ada pekerja yang tidak menjalankan tugas atau sering tidak masuk kerja, maka pembayaran disesuaikan dengan kinerja yang dilaporkan,” jelasnya.<br>Alfian menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, untuk mencari solusi yang adil bagi para pekerja padat karya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tujuan program ini kan untuk membantu masyarakat mendapatkan penghasilan. Jadi harus dipastikan kebijakannya juga berpihak dan tidak memberatkan,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/keluhan-potongan-gaji-pekerja-padat-karya-mencuat-saat-kundapil-alfian-chaniago/">Keluhan Potongan Gaji Pekerja Padat Karya Mencuat Saat Kundapil Alfian Chaniago</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alfian Chaniago Minta DPRD Usut Dugaan PPPK Siluman di Lingkup Pemkot Palu</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/alfian-chaniago-minta-dprd-usut-dugaan-pppk-siluman-di-lingkup-pemkot-palu/</link>
					<comments>https://dprd.palukota.go.id/alfian-chaniago-minta-dprd-usut-dugaan-pppk-siluman-di-lingkup-pemkot-palu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[masweb]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2025 05:21:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[ALFIAN CHANIAGO, S.E]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://foxiz.themeruby.com/default/?p=1350</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anggota DPRD Kota Palu dari Partai Gerindra, Alfian Chaniago, meminta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum dalam pengangkatan PPPK Siluman di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Alfian menerima laporan adanya praktik dugaan kolusi, korupsi, dan gratifikasi dalam proses kelulusan PPPK. Ia menyebut informasi tersebut berasal dari salah satu dinas di Pemkot Palu. “Informasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/alfian-chaniago-minta-dprd-usut-dugaan-pppk-siluman-di-lingkup-pemkot-palu/">Alfian Chaniago Minta DPRD Usut Dugaan PPPK Siluman di Lingkup Pemkot Palu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Anggota DPRD Kota Palu dari Partai Gerindra, Alfian Chaniago, meminta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum dalam pengangkatan PPPK Siluman di lingkungan Pemerintah Kota Palu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alfian menerima laporan adanya praktik dugaan kolusi, korupsi, dan gratifikasi dalam proses kelulusan PPPK. Ia menyebut informasi tersebut berasal dari salah satu dinas di Pemkot Palu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Informasi ini langsung dari dinas. Harus ada Pansus agar dugaan ini tidak simpang siur dan tidak jadi bola liar di masyarakat, terutama bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK,” kata Alfian Chaniago, Minggu (9/11/2025) malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Alfian, sejumlah PPPK dikabarkan menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka di bank. Dana hasil gadai SK itu diduga digunakan untuk membayar komitmen atau fee sebagai jaminan kelulusan. Ia menyebut praktik tersebut sebagai indikasi penyimpangan serius dalam sistem seleksi aparatur pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, beredar kabar mengenai tawaran kelulusan PPPK dengan nilai hingga Rp30 juta. Alfian menilai kondisi ini dapat menimbulkan ketidakadilan bagi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami menduga ada PPPK Siluman yang diloloskan meskipun tidak memenuhi syarat utama. Jika benar ada tawaran Rp30 juta untuk lulus, banyak yang tergoda. Sementara honorer yang mengabdi 18 tahun justru terpinggirkan,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga mengingatkan agar honorer yang tergabung dalam aliansi tidak patah semangat menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu. Menurutnya, desakan pembentukan Pansus ini bertujuan menjaga integritas proses rekrutmen PPPK dan memastikan transparansi di pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alfian meminta Pemerintah Kota Palu untuk menunda pencairan gaji PPPK sampai kasus tersebut terungkap sepenuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kepada pemerintah kota, jangan mencairkan gaji PPPK sampai persoalan ini clear dan clean agar tidak merusak sistem yang sudah terindikasi menyimpang,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Pemerintah Kota Palu belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Situs resmi <a href="https://dprd.palukota.go.id?utm_source=dprd">DPRD Kota Palu</a> belum menampilkan agenda pembahasan mengenai pembentukan Pansus terkait dugaan PPPK Siluman itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Sumber: Tribunpalu</em></p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/alfian-chaniago-minta-dprd-usut-dugaan-pppk-siluman-di-lingkup-pemkot-palu/">Alfian Chaniago Minta DPRD Usut Dugaan PPPK Siluman di Lingkup Pemkot Palu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://dprd.palukota.go.id/alfian-chaniago-minta-dprd-usut-dugaan-pppk-siluman-di-lingkup-pemkot-palu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anleg Alfian Chaniago, Desak Dibentuknya PANSUS Usut Tuntas Dugaan PPPK Siluman</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/anleg-alfian-chaniago-desak-dibentuknya-pansus-usut-tuntas-dugaan-pppk-siluman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[masweb]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 09:28:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[ALFIAN CHANIAGO, S.E]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3155</guid>

					<description><![CDATA[<p>Legislator Gerindra Palu H. Alfian Chaniago, SE, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pengusutan KKN dan Gratifikasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan itu didorong Bendahara Gerindra Palu itu, atas informasi banyaknya PPPK menggadai SK di Bank guna melunasi Komitmen Fee kelulusan sebagai PPPK. “Informasi ini langsung dari dinas. Harus ada Pansus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/anleg-alfian-chaniago-desak-dibentuknya-pansus-usut-tuntas-dugaan-pppk-siluman/">Anleg Alfian Chaniago, Desak Dibentuknya PANSUS Usut Tuntas Dugaan PPPK Siluman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Legislator Gerindra Palu H. Alfian Chaniago, SE, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pengusutan KKN dan Gratifikasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Desakan itu didorong Bendahara Gerindra Palu itu, atas informasi banyaknya PPPK menggadai SK di Bank guna melunasi Komitmen Fee kelulusan sebagai PPPK.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">“Informasi ini langsung dari dinas. Harus ada Pansus guna membuktikan dugaan ini biar tidak simpang siur dan Bola Liar di tengah masyarakat, utamanya di kalangan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK,” ucap Alfian Chaniago kepada media via Whatsapp, Minggu (9/11/2025) malam.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Honor R2 dan R3 yang akan dan benar benar aktif hari di berikan apresiasi dan di buka kan Formasi untuk mereka bisa di loloskan sebagai PPPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alfian menilai, pengangkatan PPPK Siluman terstruktur sehingga meloloskan honorer yang tidak memenuhi syarat utama.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">“Sebagai anggota dewan, kami mengejar KKN dan gratifikasinya,” urai Alfian Chaniago.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Kami yakin jika ada tawaran Kelolosan dengan angka Rp 30 juta menjadi PPPK, Pasti Banyak yang mau, sedangkan yang honorer pengabdian 18 tahun pasti berupaya memenuhi tawaran itu, apalagi yang tidak pernah jadi honorer,” jelas Alfian Chaniago.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi III DPRD Palu dari Dapil Palu Timur-Mantikulore itu pun menyerukan honorer yang tergabung dalam aliansi untuk tetap semangat dan tidak terpatahkan hanya karena mendapat tekanan dari oknum yang ingin menutupi kebenaran demi kepentingan pribadi maupun kelompok.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">“Kepada pemerintah kota untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai persoalan ini clear dan clean sehingga tidak merusak sistem yang sudah mengindikasikan penyimpangam dari awal,” ucap Alfian.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Sumber: FIlesulawesi</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/anleg-alfian-chaniago-desak-dibentuknya-pansus-usut-tuntas-dugaan-pppk-siluman/">Anleg Alfian Chaniago, Desak Dibentuknya PANSUS Usut Tuntas Dugaan PPPK Siluman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bantuan Hukum Gratis Jadi Pesan Penting Alfian Chaniago Saat Kunker Dapil di Mantikulore</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/bantuan-hukum-gratis-jadi-pesan-penting-alfian-chaniago-saat-kunker-dapil-di-mantikulore/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[masweb]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Aug 2025 04:41:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[ALFIAN CHANIAGO, S.E]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.plw.web.id/?p=2913</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALU &#8211;&#160;Dalam pertemuan bersama masyarakat, sejumlah isu penting mencuat, mulai dari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi sampah, hingga optimalisasi penggunaan bus perkotaan. Kunjungan tersebut merupakan agenda rutin wakil rakyat untuk melakukan evaluasi terkait program kerja yang merupakan implementasi dari aspirasi warga yang disampaikan saat reses di dapilnya. Kehadiran Alfian disambut hangat oleh tokoh [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/bantuan-hukum-gratis-jadi-pesan-penting-alfian-chaniago-saat-kunker-dapil-di-mantikulore/">Bantuan Hukum Gratis Jadi Pesan Penting Alfian Chaniago Saat Kunker Dapil di Mantikulore</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>PALU &#8211;</strong>&nbsp;Dalam pertemuan bersama masyarakat, sejumlah isu penting mencuat, mulai dari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi sampah, hingga optimalisasi penggunaan bus perkotaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kunjungan tersebut merupakan agenda rutin wakil rakyat untuk melakukan evaluasi terkait program kerja yang merupakan implementasi dari aspirasi warga yang disampaikan saat reses di dapilnya. Kehadiran Alfian disambut hangat oleh tokoh masyarakat, perwakilan kelurahan, hingga warga yang antusias menyampaikan persoalan yang mereka hadapi terkait program yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan pertama yang mendapat sorotan ialah kenaikan PBB yang dirasakan cukup membebani sebagian warga. Beberapa warga mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara status kepemilikan tanah dengan kewajiban pembayaran pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dimana di Lapangan ada masyarakat yang belum memiliki status kepemilikan tanah yang jelas, tetapi sudah dikenakan kewajiban membayar PBB. Ini menjadi ironi sekaligus keresahan bagi warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alfian juga akan menindaklanjuti dengan pemerintah kota, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar tidak terjadi ketidakadilan dalam penarikan pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Isu kedua yang mencuat ialah terkait retribusi sampah. Warga menyoroti kebijakan pembayaran retribusi yang dianggap tidak sebanding dengan kualitas pelayanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Isu ketiga yang dibicarakan ialah penggunaan bus perkotaan yang saat ini belum optimal. Warga Mantikulore menilai keberadaan bus belum sepenuhnya menjawab kebutuhan transportasi masyarakat</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menyoroti tiga isu utama, Alfian juga menyampaikan informasi penting kepada masyarakat mengenai ketersediaan layanan bantuan hukum gratis.<br>Jika ada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, baik perdata maupun pidana, jangan takut untuk mencari bantuan. Pemerintah Kota Palu sudah menyediakan layanan bantuan hukum gratis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum, di mana dirinya turut menjadi bagian dari Panitia Khusus (Pansus).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alfian menegaskan bahwa seluruh hasil evaluasi dari masyarakat Mantikulore akan ia bawa ke DPRD Kota Palu untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah. Ia berharap kehadirannya di tengah masyarakat dapat menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah.***</p>



<p class="wp-block-paragraph">SUMBER : tonakodi.id</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/bantuan-hukum-gratis-jadi-pesan-penting-alfian-chaniago-saat-kunker-dapil-di-mantikulore/">Bantuan Hukum Gratis Jadi Pesan Penting Alfian Chaniago Saat Kunker Dapil di Mantikulore</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
