<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>IRSAN SATRIYA, S.H Arsip - DPRD Kota Palu</title>
	<atom:link href="https://dprd.palukota.go.id/label/irsan-satriya-s-h/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dprd.palukota.go.id/label/irsan-satriya-s-h/</link>
	<description>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 09 May 2026 11:12:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://dprd.palukota.go.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-icon-DPRD-32x32.png</url>
	<title>IRSAN SATRIYA, S.H Arsip - DPRD Kota Palu</title>
	<link>https://dprd.palukota.go.id/label/irsan-satriya-s-h/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/ribuan-pengusaha-di-palu-terancam-tidak-dapat-memperpanjang-izin-usaha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 11:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[ABDURRAHIM NASAR AL’AMRI, S.E]]></category>
		<category><![CDATA[ALFIAN CHANIAGO, S.E]]></category>
		<category><![CDATA[HJ. RINI HARIS, S.P]]></category>
		<category><![CDATA[IRSAN SATRIYA, S.H]]></category>
		<category><![CDATA[MUCHSIN ALI, S]]></category>
		<category><![CDATA[MUHLIS U. ACA, S.Sos]]></category>
		<category><![CDATA[UCU SUSANTO, S.E]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3460</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Selasa (28/4/2026). Rapat gabungan Komisi DPRD Kota Palu yang dipimpin Wakil Ketua I, Muhlis U Aca, membahas polemik minimnya jumlah Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terakomodir kedalam sistim Online Single Submission (OSS), atau sistem perizinan berusaha [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/ribuan-pengusaha-di-palu-terancam-tidak-dapat-memperpanjang-izin-usaha/">Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Selasa (28/4/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat gabungan Komisi DPRD Kota Palu yang dipimpin Wakil Ketua I, Muhlis U Aca, membahas polemik minimnya jumlah Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terakomodir kedalam sistim Online Single Submission (OSS), atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang wajib digunakan oleh pelaku usaha di Indonesia untuk mempermudah, mempercepat, dan mentransparansi proses pengajuan izin</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien Afries, ST., MT membeberkan bahwa didalam lampiran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN terkait KBLI, hanya memuat 239 KBLI. Sementara berdasarkan BPS tahun 2015-2017, jumlah KBLI sebanyak 1.573. Namun saat pelaksanannya tahun 2023 dan terintegrasi kedalam OSS, diberlakukan peraturan BPS Nomor 2 tahun 2020, dimana jumlah KLBI bertambah hingga 1.789.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“RDTR kita hanya memuat 239 KBLI. Sementara e-sistim tahun 2020, KBLI berjumlah 1.789. Jadi ada 1.550 kode KBLI yang tidak terakomodir kedalam sistim OSS,” terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dampak dari polemik tersebut ungkap Arwien, diantaranya 8 rumah sakit swasta di Kota Palu, tidak dapat memperpanjang izin usahanya akibat tidak terdapat kode KBLI didalam sistim. Sehingga terancam tidak dapat melanjutkan usahanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, beberapa bidang usaha juga mengalami kendala dalam memperpanjang izin usahanya, seperti, PT Haji Kalla, Akai Jaya, PT Agro Boga Utama, Yakult, Real Estate, Travel, UKM, IKM, UMKM dan ratusan hingga ribuan jenis usaha lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bentuk usaha lainnya yang terdampak adalah program nasional Koperasi Merah Putih. Kemudian terdapat investasi besar yang akan masuk ke Kota Palu (Indo Grosir) dengan investasi kurang lebih Rp 250 miliar .</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jangankan investasi baru, yang lama saja belum bisa memperpanjang izin usahanya,” sebut Aswien.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihak Pemkot Palu telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan polemik KBLI, diantaranya kunjungan ke beberapa kementerian, dan akhirnya mengunjungi Menteri Dalam Negeri. Kemudian melakukan pemutakhiran data base peraturan zonasi RDTR. Namun saat memasukan 1.550 kode KBLI, tabelnya berwarna merah (dilarang).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Solusi selanjutnya melakukan pencabutan RDTR Kota Palu dari sistim OSS pada tanggal 10 Maret 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan Rapat Dengar Pendapat dihadiri Ketua Komisi A, Irsan Satria, Ketua Komisi C, Abdulrahim Nassar Alami, Resky Hardianti Ramadhani, Alfian Chaniago, Muslimun, Rini Haris, Rustia Tompo, Imam Darmawan, dan beberapa anggota DPRD lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan rumah sakit swasta, hingga perusahaan yang ada di Kota Palu.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/ribuan-pengusaha-di-palu-terancam-tidak-dapat-memperpanjang-izin-usaha/">Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jumlah Penduduk Naik, Kursi DPRD Palu Berpotensi Bertambah di 2029</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/jumlah-penduduk-naik-kursi-dprd-palu-berpotensi-bertambah-di-2029/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 11:58:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[ARMIN, S]]></category>
		<category><![CDATA[DONALD PAYUNG MANGAWE, S.E]]></category>
		<category><![CDATA[IRSAN SATRIYA, S.H]]></category>
		<category><![CDATA[MOH. IMAM DARMAWAN]]></category>
		<category><![CDATA[RUSTIA TOMPO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3433</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALU, CS – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membahas skema penataan daerah pemilihan (dapil) menjelang Pemilu 2029, Senin (13/4/2026).Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/jumlah-penduduk-naik-kursi-dprd-palu-berpotensi-bertambah-di-2029/">Jumlah Penduduk Naik, Kursi DPRD Palu Berpotensi Bertambah di 2029</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">PALU, CS – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membahas skema penataan daerah pemilihan (dapil) menjelang Pemilu 2029, Senin (13/4/2026).<br>Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satria, menyoroti belum optimalnya pembaruan data kependudukan pascagempa 2018.<br>Politisi Partai Hanura itu menyebut sejumlah warga yang kini tinggal di hunian tetap (huntap) belum sepenuhnya melakukan aktivasi atau perekaman KTP, sehingga berpotensi menimbulkan anomali data.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Komisi A juga meminta KPU Kota Palu memaparkan skema penataan dapil ke depan. Pada Pemilu 2024, Kota Palu terbagi dalam empat dapil, yakni Palu Timur–Mantikulore, Palu Selatan–Tatanga, Palu Barat–Ulujadi, serta Palu Utara–Taweli.<br>Seiring pertumbuhan jumlah penduduk, DPRD menilai terbuka peluang penambahan dapil maupun jumlah kursi legislatif pada Pemilu 2029.<br>“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, tentu ada peluang penambahan kursi, bahkan kemungkinan perubahan dapil. Ini yang perlu kita siapkan sejak dini,” ujar Irsan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menekankan pentingnya pengajuan skema dapil ke KPU RI melalui KPU Kota Palu, termasuk potensi dampaknya terhadap alokasi kursi di tingkat provinsi.<br>Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu, Walawati, memaparkan bahwa jumlah penduduk Kota Palu berdasarkan data semester II tahun 2025 tercatat sebanyak 404.381 jiwa, terdiri dari 202.717 laki-laki dan 201.664 perempuan.<br>Dari jumlah tersebut, sebanyak 289.259 jiwa masuk kategori wajib KTP. Dukcapil, lanjutnya, terus melakukan percepatan perekaman KTP dengan menyasar sekolah-sekolah serta wilayah hunian tetap seperti Talise dan Petobo.<br>“Kami terus turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan. Saat ini juga sistem sudah mengharuskan perekaman KTP bagi yang berusia 17 tahun sebelum pengurusan dokumen lain,” jelas Walawati.<br>Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa penetapan dapil merupakan kewenangan KPU RI sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sementara KPU daerah bertugas menyusun usulan secara berjenjang.<br>Ia menyebut, dengan jumlah penduduk di atas 400 ribu jiwa, alokasi kursi DPRD Kota Palu berpotensi meningkat menjadi 40 kursi.<br>“Jika mengacu pada jumlah penduduk saat ini, maka alokasi kursi DPRD Kota Palu ke depan diperkirakan mencapai 40 kursi,” ungkapnya.<br>KPU juga memaparkan bahwa satu kursi DPRD akan mewakili sekitar 10 ribu jiwa, yang menjadi dasar pembagian kursi per dapil. Namun, pembentukan dapil tetap harus memenuhi ketentuan, yakni minimal tiga kursi dan maksimal 12 kursi per dapil.<br>Selain itu, KPU menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang berpotensi mengubah skema pemilu, di mana pemilu nasional dan daerah dapat dipisahkan, sehingga turut berdampak pada penataan dapil ke depan.<br>Sebagai langkah awal, KPU Kota Palu telah menyiapkan sejumlah skema penataan dapil yang akan diuji melalui forum sosialisasi dan uji publik sebelum ditetapkan secara resmi.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/jumlah-penduduk-naik-kursi-dprd-palu-berpotensi-bertambah-di-2029/">Jumlah Penduduk Naik, Kursi DPRD Palu Berpotensi Bertambah di 2029</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Irsan Satriya Prioritaskan Bantuan Sarana Posyandu bagi Kader Kesehatan</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/irsan-satriya-prioritaskan-bantuan-sarana-posyandu-bagi-kader-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 02:36:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[IRSAN SATRIYA, S.H]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3235</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALU, DPRD PALU &#8211; Anggota DPRD Kota Palu, Irsan Satriya, S.H., berkomitmen mempercepat realisasi bantuan sarana pendukung bagi kader Posyandu di wilayah Palu Timur. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap keluhan tenaga kesehatan masyarakat yang masih kekurangan alat penunjang pelayanan dasar. Aspirasi tersebut mengemuka saat Irsan melaksanakan reses Caturwulan I Masa Persidangan Tahun 2026 di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/irsan-satriya-prioritaskan-bantuan-sarana-posyandu-bagi-kader-kesehatan/">Irsan Satriya Prioritaskan Bantuan Sarana Posyandu bagi Kader Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">PALU, <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD PALU</a> &#8211; Anggota DPRD Kota Palu, Irsan Satriya, S.H., berkomitmen mempercepat realisasi bantuan sarana pendukung bagi kader Posyandu di wilayah Palu Timur. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap keluhan tenaga kesehatan masyarakat yang masih kekurangan alat penunjang pelayanan dasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aspirasi tersebut mengemuka saat Irsan melaksanakan reses Caturwulan I Masa Persidangan Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu I, Jumat (30/1/2026). Dalam dialog tersebut, kader Posyandu mengungkapkan kendala teknis yang menghambat kenyamanan dan akurasi pelayanan di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ramla, salah seorang perwakilan kader Posyandu, menyampaikan bahwa kebutuhan mendesak saat ini meliputi alat pengukur tekanan darah (tensimeter), kipas angin untuk kenyamanan ruang tunggu, hingga seragam kader agar pelayanan terlihat lebih tertib dan profesional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi permintaan tersebut, Irsan Satriya menyatakan kesiapannya untuk mengawal bantuan tersebut melalui saku aspirasi maupun koordinasi program pemerintah. Ia menargetkan kebutuhan alat kesehatan dan sarana pendukung tersebut dapat terealisasi pada pertengahan tahun ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami upayakan bantuan sarana Posyandu ini bisa masuk pada triwulan kedua atau ketiga tahun 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat adalah sektor vital yang harus didukung dengan peralatan yang memadai,” jelas Irsan di hadapan warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain sektor kesehatan, reses ini juga menyoroti pencapaian retribusi kebersihan di Kecamatan Palu Timur. Lurah Palu Timur, Dede A. Wijaya, melaporkan bahwa wilayahnya berhasil menempati peringkat kedua tertinggi dalam kontribusi retribusi kebersihan se-Kota Palu sepanjang tahun 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Dede, capaian ini mencerminkan tingginya kesadaran warga dalam menjaga kelestarian lingkungan meskipun jumlah kelurahan di wilayahnya tergolong sedikit dibandingkan kecamatan lain di Kota Palu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sektor infrastruktur juga menjadi poin krusial yang disuarakan konstituen. Ketua RT 5 RW 1, Tambung, mendesak pemerintah untuk melakukan pengaspalan ulang di jalur lingkungan yang kini mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan jalan ini dinilai sangat menyulitkan mobilitas warga, terutama saat memasuki musim penghujan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Irsan Satriya menegaskan bahwa usulan perbaikan jalan dan pembangunan drainase di kawasan Lorong Perjuangan telah masuk dalam catatan prioritasnya. Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan perencanaan teknis dimulai pada tahun anggaran mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan penerangan jalan umum di bantaran Sungai Pondok juga turut dibahas. Irsan mengakui bahwa meskipun sebagian lampu telah terpasang, masih banyak titik yang padam dan membutuhkan penambahan unit baru demi keamanan warga di malam hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semua masukan ini adalah suara rakyat yang wajib kami perjuangkan di parlemen. Kami akan kawal agar seluruh usulan prioritas ini benar-benar masuk dalam program kerja pemerintah daerah sesuai kebutuhan riil masyarakat,” pungkas Irsan.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/irsan-satriya-prioritaskan-bantuan-sarana-posyandu-bagi-kader-kesehatan/">Irsan Satriya Prioritaskan Bantuan Sarana Posyandu bagi Kader Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Palu Soroti Dugaan “PPPK Siluman”, Inspektorat Diminta Ungkap Kebenaran</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/dprd-palu-soroti-dugaan-pppk-siluman-inspektorat-diminta-ungkap-kebenaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[masweb]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 06:05:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[ABDURRAHIM NASAR AL’AMRI, S.E]]></category>
		<category><![CDATA[IRSAN SATRIYA, S.H]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.plw.web.id/?p=3039</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALU&#160;– Polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palu kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Kota Palu, Selasa (4/11). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Irsan Satria, itu menghadirkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Inspektorat, BKPSDMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Dinas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/dprd-palu-soroti-dugaan-pppk-siluman-inspektorat-diminta-ungkap-kebenaran/">DPRD Palu Soroti Dugaan “PPPK Siluman”, Inspektorat Diminta Ungkap Kebenaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">PALU&nbsp;– Polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palu kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Kota Palu, Selasa (4/11). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Irsan Satria, itu menghadirkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Inspektorat, BKPSDMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan&nbsp;<strong>Aliansi Honorer Kota Palu</strong>&nbsp;membeberkan dugaan adanya “PPPK Siluman” atau peserta yang lolos seleksi tanpa memenuhi syarat sebagai honorer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu contoh disebutkan, ada pegawai yang tidak pernah mengabdi di Kota Palu, bahkan bekerja di Morowali selama enam tahun, namun dinyatakan lolos PPPK di Dinas Kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada pula kasus anak dari honorer yang ikut ujian dan justru lolos, sementara orang tuanya yang telah lama mengabdi tidak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami sangat kecewa karena yang benar-benar honor justru terpinggirkan,” ungkap salah satu perwakilan honorer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aliansi juga menuding adanya pembengkakan anggaran akibat pengusulan formasi yang tidak sesuai serta meminta perlindungan hukum bagi mereka yang menyuarakan aspirasi ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Palu,&nbsp;<strong>Abdurahim Nasar Al-Amri</strong>, meminta Inspektorat untuk menelusuri kebenaran isu tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau benar ada di satu OPD, bisa jadi juga terjadi di OPD lain,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Sekretaris BKPSDMD Kota Palu,&nbsp;<strong>Eko Permadi</strong>, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara sistemik melalui aplikasi BKN, dan pihaknya hanya melakukan verifikasi data. Regulasi terkait PPPK paruh waktu pun masih menunggu keputusan pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Inspektorat Kota Palu,&nbsp;<strong>Moh Rizal</strong>, mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut sejak awal Oktober. Pihaknya kini tengah menelusuri data, absensi, SK pengangkatan, serta pembayaran gaji untuk memastikan validitas honorer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami sudah menemukan polanya agar pemeriksaan ke depan bisa lebih terarah,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DPRD menegaskan akan mengawal proses ini hingga tuntas agar tidak ada lagi honorer yang dirugikan akibat praktik pengangkatan PPPK yang tidak transparan.***</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>SUMBER : truestory.id</em></p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/dprd-palu-soroti-dugaan-pppk-siluman-inspektorat-diminta-ungkap-kebenaran/">DPRD Palu Soroti Dugaan “PPPK Siluman”, Inspektorat Diminta Ungkap Kebenaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
