<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kota Palu</title>
	<atom:link href="https://dprd.palukota.go.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dprd.palukota.go.id/</link>
	<description>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 15:11:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://dprd.palukota.go.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-icon-DPRD-32x32.png</url>
	<title>DPRD Kota Palu</title>
	<link>https://dprd.palukota.go.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Komisi B DPRD Kota Palu Kunjungan Kerja ke DPKP Palu</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/tingkatkan-fungsi-pengawasan-komisi-b-dprd-kota-palu-kunjungan-kerja-ke-dpkp-palu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 15:11:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[RUSMAN RAMLI, S.T.,M]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3484</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebagai upaya dalam meningkatkan fungsi pengawasan, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melaksanakan kunjungan kerja lapangan pada Selasa, 2 Juni 2026. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu yang merupakan mitra OPD Komisi B DPRD Kota Palu.Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/tingkatkan-fungsi-pengawasan-komisi-b-dprd-kota-palu-kunjungan-kerja-ke-dpkp-palu/">Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Komisi B DPRD Kota Palu Kunjungan Kerja ke DPKP Palu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai upaya dalam meningkatkan fungsi pengawasan, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melaksanakan kunjungan kerja lapangan pada Selasa, 2 Juni 2026. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu yang merupakan mitra OPD Komisi B DPRD Kota Palu.<br>Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, didampingi oleh Nendra Kusuma, Muslimun, Ana Fatima Zukhra, dan Nurhalis Nur selalu anggota komisi B. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat mitra Komisi B bersama DPKP Kota Palu beberapa waktu lalu.<br>Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli mengatakan kunjungan kerja lapangan ini juga sekaligus untuk melihat kelayakan gedung kantor baru DPKP Kota Palu. Selain itu, kunjungan ini juga membahas sejumlah hal, termasuk produk unggulan dari DPKP Kota Palu untuk didorong agar terus berkembang.<br>“Kami membahas produk unggulan Dinas Pertanian yang merupakan produk lokal yang coba untuk dikembangkan di kemudian hari,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan tersebut juga membahas pengembangan potensi produk buah-buahan lokal, yakni Mangga Harum Manis dan Anggur yang perlu terus dikembangkan sehingga mampu memiliki nilai jual yang lebih ke daerah-daerah lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sektor buah ini lagi disiapkan bibit mangga Harum Manis, mudah-mudahan ini bisa ditumbuh kembangkan sehingga kota palu bisa menjadi ikon baru bagi kota palu,” ucap Ketua Komisi B DPRD Palu.<br>Ia menilai jika produk-produk lokal ini terus dikembangkan dengan baik akan mampu memberikan efek yang cukup besar terhadap perekonomian daerah. Hal itu mengingat potensi buah Mangga Harum Manis yang banyak diminati oleh daerah-daerah lain.<br>“Sebenarnya buah mangga ini sudah menjadi primadona bagi pasar yang ada di daerah Kalimantan,” ucap Rusman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memaksimalkan potensi pertanian tersebut, ia juga menyoroti masih banyaknya lahan kosong di Kota Palu yang belum dimanfaatkan dengan baik untuk sektor pertanian. Oleh karena itu, ia mendorong DPKP Kota Palu serta seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai lahan pertanian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kota Palu ini memiliki banyak lahan kosong, jadi kami mendorong para lembaga perhimpunan petani untuk memohon kepada pemerintah agar lahan kosong tersebut dapat ditanami dengan tanaman yang produktif,” ucapnya.<br>Selain produk unggulan pertanian Kota Palu, pertemuan tersebut DPKP Kota Palu juga memaparkan program terkait Pasar Tani dan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang selama ini rutin dilaksanakan. Ketua Komisi B DPRD Kota Palu berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar mampu memfasilitasi kelompok tani untuk menjual produknya secara langsung ke masyarakat.<br>“Mudah-mudahan program ini bisa dilakukan secara berkelanjutan, tidak dalam rentang waktu yang lama tapi paling tidak bisa dilakukan setiap kali untuk membantu masyarakat dan kelompok tani,” ucap Rusman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menilai program GPM tersebut menjadi salah satu upaya dalam mengendalikan angka inflasi daerah, serta mampu menjaga keberlangsungan produksi petani Kota Palu. Rusman menegaskan Komisi B DPRD Kota Palu memberikan dukungan penuh terhadap program-program DPKP Palu dalam upaya mendorong Kota Palu lebih baik di masa yang akan datang.<br>“DPRD Kota Palu dalam hal ini Komisi B senantiasa memberikan dukungan agar bisa betul-betul menjalankan program dengan baik dan mudah-mudahan ini bisa menjadikan Palu ke depan bisa melejit dengan jauh lebih baik lagi,” ucapnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/tingkatkan-fungsi-pengawasan-komisi-b-dprd-kota-palu-kunjungan-kerja-ke-dpkp-palu/">Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Komisi B DPRD Kota Palu Kunjungan Kerja ke DPKP Palu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/ketua-dprd-palu-hadiri-rakor-produk-hukum-daerah-regional-sulawesi-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 15:09:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[RICO A.T DJANGGOLA, S.Kom., M.Buss]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3481</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026 KAREBA SULTENG, PALU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico AT Djanggola menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026).Rakor tersebut menjadi ajang strategis bagi pemerintah daerah se-Sulawesi untuk memperkuat koordinasi dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/ketua-dprd-palu-hadiri-rakor-produk-hukum-daerah-regional-sulawesi-2026/">Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026</p>



<p class="wp-block-paragraph">KAREBA SULTENG, PALU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico AT Djanggola menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026).<br>Rakor tersebut menjadi ajang strategis bagi pemerintah daerah se-Sulawesi untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br>Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sekretaris daerah provinsi, Ketua Bapemperda DPRD provinsi, kepala biro hukum provinsi se-Sulawesi, sekretaris daerah kabupaten/kota, Ketua Bapemperda DPRD kabupaten/kota, kepala bagian hukum kabupaten/kota se-Sulawesi, serta unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, anggota Komisi II DPR RI, Longky Djanggola.<br>Mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional,” rakor menjadi forum penting untuk mengevaluasi kualitas dan kepatuhan produk hukum daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional.<br>Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.<br>Menurut gubernur, kualitas produk hukum daerah memiliki peran yang sangat menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.<br>“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir pada Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi. Kehadiran kita semua sangat penting untuk menjadikan produk hukum daerah semakin baik ke depannya,” ujar Gubernur.<br>Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan bahwa Sulawesi Tengah berhasil menunjukkan peningkatan yang konsisten dalam penilaian Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) selama periode 2021–2025.<br>Capaian tersebut mengantarkan Sulawesi Tengah masuk dalam tujuh provinsi dengan kategori nilai IKD sangat tinggi dan memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Rakornas Produk Hukum Tahun 2025 di Kendari.<br>Menurut Anwar Hafid, seluruh program dan aktivitas pemerintahan harus memiliki landasan hukum yang jelas agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat.<br>“Segala kegiatan pemerintahan harus dipayungi dengan produk hukum yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang memadai. Melalui program ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin diperkuat,” katanya.<br>Ia pun berharap forum koordinasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai sarana berbagi pengalaman, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan kualitas regulasi daerah di seluruh wilayah Sulawesi.**</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/ketua-dprd-palu-hadiri-rakor-produk-hukum-daerah-regional-sulawesi-2026/">Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/pansus-dprd-palu-rumuskan-37-rekomendasi-atas-lkpj-wali-kota-tahun-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 22:31:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[RUSTIA TOMPO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3475</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025 DPRD Kota Palu menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025. Dari hasil evaluasi tersebut, panitia khusus (Pansus) DPRD merumuskan 37 rekomendasi yang ditujukan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pimpinan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/pansus-dprd-palu-rumuskan-37-rekomendasi-atas-lkpj-wali-kota-tahun-2025/">Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025</p>



<p class="wp-block-paragraph">DPRD Kota Palu menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil evaluasi tersebut, panitia khusus (Pansus) DPRD merumuskan 37 rekomendasi yang ditujukan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pimpinan Pansus DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, menyampaikan pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan instrumen pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.<br>Hal itu disampaikan Rustia dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu terkait penyampaian laporan Pansus pembahasan LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2025, Senin (25/5/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fungsi pengawasan DPRD merupakan manifestasi mekanisme check and balance dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Rustia dalam laporannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, evaluasi terhadap LKPJ mencakup pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, program pembangunan, hingga kerja sama pemerintah daerah. Pembahasan dilakukan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rustia menjelaskan, pansus bekerja secara terstruktur dan objektif untuk memetakan capaian pembangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.<br>Selain mengevaluasi kinerja pemerintah, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan pengelolaan belanja daerah, serta optimalisasi potensi pembangunan guna mempercepat kesejahteraan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya,” katanya.<br>Dalam rapat tersebut, DPRD turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu atas upaya menjalankan visi pembangunan “Palu Mantap”, yang berorientasi pada pembangunan kota yang maju, aman, nyaman, tangguh, inovatif, dan kolaboratif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pansus DPRD Kota Palu sendiri dibentuk berdasarkan keputusan DPRD dengan masa kerja sejak 13 April hingga 30 April 2026. Secara umum, pansus menilai materi LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2025 telah disusun secara sistematis dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/pansus-dprd-palu-rumuskan-37-rekomendasi-atas-lkpj-wali-kota-tahun-2025/">Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/nurhalis-nur-jalan-kaki-ke-kantor-dprd-palu-jadi-pelopor-gerakan-hemat-energi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 22:27:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[NURHALIS NUR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3472</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi Menyikapi pimpinan partai terkait gerakan hemat energi di era krisis global yang terjadi saat ini, anggota DPRD Kota Palu dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurhalis Nur berjalan kaki dari rumah menuju kantor.&#8220;Ini instruksi langsung dari PKS pusat. Hal ini diintruksikan kepada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/nurhalis-nur-jalan-kaki-ke-kantor-dprd-palu-jadi-pelopor-gerakan-hemat-energi/">Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menyikapi pimpinan partai terkait gerakan hemat energi di era krisis global yang terjadi saat ini, anggota DPRD Kota Palu dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurhalis Nur berjalan kaki dari rumah menuju kantor.<br>&#8220;Ini instruksi langsung dari PKS pusat. Hal ini diintruksikan kepada seluruh kader dan pejabat publik PKS, untuk menjadi pelopor dari gerakan ketahanan dan efisiensi energi. Tadi saya berjalan kaki dari rumah ke kantor dengan jarak 6 kilometer,&#8221; ungkapnya di kantor DPRD Palu, Senin (11/5/2026).<br>Program tersebut rencananya dilaksanakan sejak sebulan lalu, namun karena masih dalam tahap pemulihan cedera di kaki, ia merealisasikannya, Senin.<br>“Sebenarnya bulan lalu rencana saya sudah jalan kaki, namun karena masih cidera di kaki, maka hari ini baru saya laksanakan,” terangnya.<br>Kedepannya, ia akan berupaya untuk melaksanakan program tersebut.<br>“InsyaAllah sebisa mungkin saya akan terus melaksanakannya, sesuai waktu dan kebutuhan. Mungkin juga saya akan naik bus,” jelasnya.<br>Menurutnya, instruksi tersebut tidak membatasi atau melarang para kader partai untuk menggunakan kendaraan pribadi dalam beraktivitas, tetapi partai akan meminta agar menjadi pelopor program di wilayah masing-masing.<br>“Tidak ada larangan untuk menggunakan kendaraan pribadi. Tapi kita diminta untuk menjadi pelopor gerakan hemat energi, gaya hidup hemat energi dan lebih dekat dengan rakyat. Langkah kecil, tapi menjadi pesan bahwa efisiensi, pentingnya, dan kepedulian terhadap kondisi bangsa harus dimulai dari diri sendiri,” ucapnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/nurhalis-nur-jalan-kaki-ke-kantor-dprd-palu-jadi-pelopor-gerakan-hemat-energi/">Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Kota Palu Tanggapi Soal Penerapan Denda Rp2 Juta Kotori Lingkungan</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/ketua-dprd-kota-palu-tanggapi-soal-penerapan-denda-rp2-juta-kotori-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 22:26:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[RICO A.T DJANGGOLA, S.Kom., M.Buss]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3469</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ketua DPRD Kota Palu Tanggapi Soal Penerapan Denda Rp2 Juta Kotori Lingkungan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, menilai dorongan menjaga kebersihan lingkungan dan penerapan sanksi denda merupakan dua hal yang berbeda dan perlu dipahami secara jelas oleh masyarakat. Menurut Rico, program menjaga kebersihan lingkungan pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/ketua-dprd-kota-palu-tanggapi-soal-penerapan-denda-rp2-juta-kotori-lingkungan/">Ketua DPRD Kota Palu Tanggapi Soal Penerapan Denda Rp2 Juta Kotori Lingkungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Ketua DPRD Kota Palu Tanggapi Soal Penerapan Denda Rp2 Juta Kotori Lingkungan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, menilai dorongan menjaga kebersihan lingkungan dan penerapan sanksi denda merupakan dua hal yang berbeda dan perlu dipahami secara jelas oleh masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Rico, program menjaga kebersihan lingkungan pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan pusat, termasuk arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait program Indonesia Asri.<br>“Kalau saya pribadi, ini dua hal yang berbeda. Yang pertama ketika kita bicara tentang masyarakat, ini adalah dorongan atau kita meneruskan perintah pusat,” ujar Rico kepada redaksi Filesulawesi.com.<br>Ia mengatakan, program tersebut merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat agar tercipta lingkungan yang bersih dan tertata.<br>“Mungkin itu salah satu bagaimana agar kebijakan atau program di daerah selaras dengan pemerintah pusat,” katanya kembali.<br>Namun demikian, Rico mengaku masih perlu melihat secara rinci terkait penerapan sanksi atau denda sebesar Rp2 juta bagi pelanggaran kebersihan lingkungan.<br>“Hanya saja ketika kita bicara sanksi atau denda Rp2 juta, apakah saya setuju atau tidak, ini berbeda lagi,” jelasnya.<br>Menurutnya, pemerintah perlu lebih dulu melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat terkait aturan tersebut, termasuk batasan-batasan pelanggaran yang dimaksud.<br>“Karena menurut saya alangkah baiknya informasi ini harus jalan duluan, jauh-jauh hari sebelumnya. Nah, seperti apa denda Rp2 juta ini, jadi harus jelas dulu batas-batasannya,” ungkap Rico.<br>Ia mencontohkan, kondisi Kota Palu yang dikenal berangin juga perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan tersebut.<br>“Jangan nanti ada kotoran daun jatuh dari pohon, apalagi Kota Palu ini berangin, ini yang harus jelas dulu,” tambahnya menambahkan.<br>Meski demikian, Rico menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan di Kota Palu.<br>“Akan tetapi dorongan untuk masyarakat Kota Palu menjaga kebersihan itu sangat disetujui, sangat harus sekali menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.<br>Selain menyoroti persoalan kebersihan, Rico juga menyinggung terkait aktivitas perusahaan tambang. Menurutnya, seluruh perusahaan tambang telah memiliki aturan yang mengatur perizinan hingga AMDAL.<br>Ia menegaskan, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran pajak, dapat dikategorikan melanggar aturan yang berlaku.<br>“Tentu jika perusahaan tambang tidak membayar pajak maka itu dikategorikan telah melanggar aturan. Jadi harus dipindah atau diminta kepada pihak perusahaan untuk tetap membayar sesuai kewajiban mereka,” katanya menegaskan.<br>“Jadi menurut saya ini dua hal yang berbeda, akan tetapi dalam konsep lingkungan yang sama,” tutup Ketua DPRD Kota Palu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sumber : Filesulawesi</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/ketua-dprd-kota-palu-tanggapi-soal-penerapan-denda-rp2-juta-kotori-lingkungan/">Ketua DPRD Kota Palu Tanggapi Soal Penerapan Denda Rp2 Juta Kotori Lingkungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/ribuan-pengusaha-di-palu-terancam-tidak-dapat-memperpanjang-izin-usaha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 11:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[ABDURRAHIM NASAR AL’AMRI, S.E]]></category>
		<category><![CDATA[ALFIAN CHANIAGO, S.E]]></category>
		<category><![CDATA[HJ. RINI HARIS, S.P]]></category>
		<category><![CDATA[IRSAN SATRIYA, S.H]]></category>
		<category><![CDATA[MUCHSIN ALI, S]]></category>
		<category><![CDATA[MUHLIS U. ACA, S.Sos]]></category>
		<category><![CDATA[UCU SUSANTO, S.E]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3460</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Selasa (28/4/2026). Rapat gabungan Komisi DPRD Kota Palu yang dipimpin Wakil Ketua I, Muhlis U Aca, membahas polemik minimnya jumlah Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terakomodir kedalam sistim Online Single Submission (OSS), atau sistem perizinan berusaha [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/ribuan-pengusaha-di-palu-terancam-tidak-dapat-memperpanjang-izin-usaha/">Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Selasa (28/4/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat gabungan Komisi DPRD Kota Palu yang dipimpin Wakil Ketua I, Muhlis U Aca, membahas polemik minimnya jumlah Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terakomodir kedalam sistim Online Single Submission (OSS), atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang wajib digunakan oleh pelaku usaha di Indonesia untuk mempermudah, mempercepat, dan mentransparansi proses pengajuan izin</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien Afries, ST., MT membeberkan bahwa didalam lampiran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN terkait KBLI, hanya memuat 239 KBLI. Sementara berdasarkan BPS tahun 2015-2017, jumlah KBLI sebanyak 1.573. Namun saat pelaksanannya tahun 2023 dan terintegrasi kedalam OSS, diberlakukan peraturan BPS Nomor 2 tahun 2020, dimana jumlah KLBI bertambah hingga 1.789.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“RDTR kita hanya memuat 239 KBLI. Sementara e-sistim tahun 2020, KBLI berjumlah 1.789. Jadi ada 1.550 kode KBLI yang tidak terakomodir kedalam sistim OSS,” terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dampak dari polemik tersebut ungkap Arwien, diantaranya 8 rumah sakit swasta di Kota Palu, tidak dapat memperpanjang izin usahanya akibat tidak terdapat kode KBLI didalam sistim. Sehingga terancam tidak dapat melanjutkan usahanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, beberapa bidang usaha juga mengalami kendala dalam memperpanjang izin usahanya, seperti, PT Haji Kalla, Akai Jaya, PT Agro Boga Utama, Yakult, Real Estate, Travel, UKM, IKM, UMKM dan ratusan hingga ribuan jenis usaha lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bentuk usaha lainnya yang terdampak adalah program nasional Koperasi Merah Putih. Kemudian terdapat investasi besar yang akan masuk ke Kota Palu (Indo Grosir) dengan investasi kurang lebih Rp 250 miliar .</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jangankan investasi baru, yang lama saja belum bisa memperpanjang izin usahanya,” sebut Aswien.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihak Pemkot Palu telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan polemik KBLI, diantaranya kunjungan ke beberapa kementerian, dan akhirnya mengunjungi Menteri Dalam Negeri. Kemudian melakukan pemutakhiran data base peraturan zonasi RDTR. Namun saat memasukan 1.550 kode KBLI, tabelnya berwarna merah (dilarang).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Solusi selanjutnya melakukan pencabutan RDTR Kota Palu dari sistim OSS pada tanggal 10 Maret 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan Rapat Dengar Pendapat dihadiri Ketua Komisi A, Irsan Satria, Ketua Komisi C, Abdulrahim Nassar Alami, Resky Hardianti Ramadhani, Alfian Chaniago, Muslimun, Rini Haris, Rustia Tompo, Imam Darmawan, dan beberapa anggota DPRD lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan rumah sakit swasta, hingga perusahaan yang ada di Kota Palu.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/ribuan-pengusaha-di-palu-terancam-tidak-dapat-memperpanjang-izin-usaha/">Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mutmainah Korona Tegaskan Pentingnya Perencanaan Terintegrasi dan Literasi Politik di Kota Palu</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/mutmainah-korona-tegaskan-pentingnya-perencanaan-terintegrasi-dan-literasi-politik-di-kota-palu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 11:08:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[MUTMAINAH KORONA, S.E]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3457</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mutmainah Korona Tegaskan Pentingnya Perencanaan Terintegrasi dan Literasi Politik di Kota Palu Anggota DPRD Kota Palu Komisi C, Mutmainah Korona, menegaskan pentingnya pembangunan yang terintegrasi antara infrastruktur, lingkungan hidup dalam perencanaan daerah.Hal itu dia sampaikan dalam Podcast Resonara, Selasa malam (21/04/2026).Dalam kesempatan tersebut, Mutmainah mengungkapkan bahwa pada periode keduanya di DPRD, ia memilih berpindah dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/mutmainah-korona-tegaskan-pentingnya-perencanaan-terintegrasi-dan-literasi-politik-di-kota-palu/">Mutmainah Korona Tegaskan Pentingnya Perencanaan Terintegrasi dan Literasi Politik di Kota Palu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Mutmainah Korona Tegaskan Pentingnya Perencanaan Terintegrasi dan Literasi Politik di Kota Palu</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota DPRD Kota Palu Komisi C, Mutmainah Korona, menegaskan pentingnya pembangunan yang terintegrasi antara infrastruktur, lingkungan hidup dalam perencanaan daerah.<br>Hal itu dia sampaikan dalam Podcast Resonara, Selasa malam (21/04/2026).<br>Dalam kesempatan tersebut, Mutmainah mengungkapkan bahwa pada periode keduanya di DPRD, ia memilih berpindah dari Komisi A ke Komisi C guna memperdalam isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa sektor perencanaan memiliki peran sentral karena seluruh kebijakan pembangunan bermuara pada perencanaan yang matang, termasuk melalui peran sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, perhubungan, hingga pekerjaan umum.<br>“Fokusnya dalam lingkungan, perencanaan daerah dan lain sebagainya, termasuk perhubungan dan lain sebagainya. Di Komisi C ini memang kalau kita lihat mitra dinasnya tidak terlalu banyak dibandingkan Komisi A. Tapi proses mengurai secara mendalam terkait dengan tugas dan epoksi daripada OPD itu cukup berat juga sih,” ungkap Mutmainah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa sektor perencanaan memiliki peran sentral karena seluruh kebijakan pembangunan bermuara pada perencanaan yang matang, termasuk melalui peran sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, perhubungan, hingga pekerjaan umum.<br>“Fokusnya dalam lingkungan, perencanaan daerah dan lain sebagainya, termasuk perhubungan dan lain sebagainya. Di Komisi C ini memang kalau kita lihat mitra dinasnya tidak terlalu banyak dibandingkan Komisi A. Tapi proses mengurai secara mendalam terkait dengan tugas dan epoksi daripada OPD itu cukup berat juga sih,” ungkap Mutmainah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di luar tugas formal, ia juga menghadirkan inovasi berbasis komunitas melalui program Teras Bermakna. Program ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi, berbagi inspirasi, serta meningkatkan kapasitas melalui pelatihan usaha, literasi digital, hingga solusi alternatif seperti pemanfaatan limbah menjadi energi briket.<br>“Teras Bermakna ini menjadi ruang aspirasi. Saya ingin ada aktivitas nyata, tempat berkumpul ibu-ibu dan anak muda untuk berbagi cerita inspiratif dan memperkuat kapasitas, termasuk bagaimana membangun usaha yang baik,” jelasnya.<br>Mutmainah juga menyoroti rendahnya kesadaran politik masyarakat yang dinilainya masih menjadi tantangan serius. Ia menyebut banyak masyarakat belum mampu mengaitkan persoalan sehari-hari dengan kebijakan politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tantangannya adalah sebetulnya pendidikan politik memang masih lemah,” urainya.<br>Selain itu, ia menilai keterlibatan generasi muda, khususnya Gen Z, dalam diskursus publik masih minim.<br>Rendahnya budaya literasi serta dominasi konten hiburan digital dinilai menjadi hambatan dalam membangun kesadaran kritis.<br>Dalam konteks kebijakan daerah, ia menyebut Kota Palu telah memiliki sejumlah regulasi progresif, mulai dari perlindungan disabilitas, hak anak, bantuan hukum, hingga konsep kota hijau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah kota yang semakin inklusif, seperti penyediaan penerjemah bahasa isyarat dalam kegiatan resmi.<br>Tak hanya itu, Mutmainah menekankan pentingnya pendidikan kebencanaan berbasis kearifan lokal, mengingat karakteristik bencana di Palu seperti tsunami dan likuefaksi memiliki pola khas yang perlu dipahami masyarakat.<br>Menutup diskusi, dalam momentum peringatan Hari Kartini, Mutmainah mengingatkan pentingnya pendidikan dan literasi sebagai fondasi utama bagi generasi muda, khususnya perempuan, dalam mengambil peran di ruang publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Belajar itu kalau saya tidak akan pernah habis, selama kita masih dikasih umur kita akan tetap terus belajar,” pungkasnya.<br>Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya diperoleh melalui jalur formal, tetapi juga dari pengalaman, diskusi, dan keterlibatan sosial.<br>Literasi yang kuat, menurutnya, akan membentuk cara berpikir serta kemampuan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. *</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/mutmainah-korona-tegaskan-pentingnya-perencanaan-terintegrasi-dan-literasi-politik-di-kota-palu/">Mutmainah Korona Tegaskan Pentingnya Perencanaan Terintegrasi dan Literasi Politik di Kota Palu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rico Djanggola Siap Implementasikan Arahan Presiden Terkait Dukungan Asta Cita</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/rico-djanggola-siap-implementasikan-arahan-presiden-terkait-dukungan-asta-cita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 11:05:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[RICO A.T DJANGGOLA, S.Kom., M.Buss]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3454</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALU, DPRD PALU &#8211; Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, berkomitmen memperkuat sinergi legislatif daerah untuk mengawal implementasi program Asta Cita di tingkat lokal. Langkah ini menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) di Lembah Tidar, Magelang, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di kompleks Akademi Militer (Akmil) tersebut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/rico-djanggola-siap-implementasikan-arahan-presiden-terkait-dukungan-asta-cita/">Rico Djanggola Siap Implementasikan Arahan Presiden Terkait Dukungan Asta Cita</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">PALU, DPRD PALU &#8211; Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, berkomitmen memperkuat sinergi legislatif daerah untuk mengawal implementasi program Asta Cita di tingkat lokal. Langkah ini menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) di Lembah Tidar, Magelang, Sabtu (18/4/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan yang berlangsung di kompleks Akademi Militer (Akmil) tersebut mempertemukan 503 Ketua DPRD dari seluruh penjuru Tanah Air. Kehadiran Kepala Negara di tengah para pimpinan legislatif daerah bertujuan untuk menyelaraskan visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya bertumpu pada kebijakan pusat, melainkan sangat bergantung pada integritas kepemimpinan di daerah. Ia mengajak para pimpinan DPRD berbicara dari hati ke hati mengenai tanggung jawab sebagai abdi negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sebagai anak bangsa, sebagai patriot, saya datang ke sini menjumpai saudara-saudara dengan satu pra-anggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” tegas Presiden Prabowo di hadapan peserta KPPD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Presiden juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran dana daerah. Pimpinan legislatif diminta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Merespons instruksi tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menyatakan kesiapannya untuk membawa semangat profesionalisme dan integritas ke dalam kerja-kerja parlemen di Kota Palu. Menurutnya, arahan tersebut menjadi pedoman penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami merasa beruntung mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden. Hal ini mempertegas peran kami sebagai pimpinan daerah agar selalu solid dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rico menambahkan, DPRD Kota Palu akan terus membangun koordinasi yang intensif dengan pihak eksekutif guna memastikan program-program strategis nasional selaras dengan pembangunan di Kota Palu. Kerja sama lintas sektoral dipandang sebagai kunci utama untuk mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah ini juga menghadirkan sejumlah pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Lemhannas RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat kapasitas pimpinan DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sumber: Humas Sekretariat DPRD Kota Palu</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/rico-djanggola-siap-implementasikan-arahan-presiden-terkait-dukungan-asta-cita/">Rico Djanggola Siap Implementasikan Arahan Presiden Terkait Dukungan Asta Cita</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keluhan Potongan Gaji Pekerja Padat Karya Mencuat Saat Kundapil Alfian Chaniago</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/keluhan-potongan-gaji-pekerja-padat-karya-mencuat-saat-kundapil-alfian-chaniago/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 11:39:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[ALFIAN CHANIAGO, S.E]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3449</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anggota DPRD&#160;Palu, Alfian&#160;Chaniago, memastikan akan menindaklanjuti keluhan pekerja padat karya di Kecamatan&#160;Mantikulore terkait kebijakan pemotongan gaji atau denda bagi yang tidak masuk kerja.Hal itu disampaikan Alfian usai menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kelurahan&#160;Kawatuna, Kecamatan&#160;Mantikulore, Kota&#160;Palu, Kamis (16/4/2026).Menurut Alfian, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut masyarakat rentan yang menggantungkan penghasilan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/keluhan-potongan-gaji-pekerja-padat-karya-mencuat-saat-kundapil-alfian-chaniago/">Keluhan Potongan Gaji Pekerja Padat Karya Mencuat Saat Kundapil Alfian Chaniago</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Anggota DPRD&nbsp;Palu, Alfian&nbsp;Chaniago, memastikan akan menindaklanjuti keluhan pekerja padat karya di Kecamatan&nbsp;Mantikulore terkait kebijakan pemotongan gaji atau denda bagi yang tidak masuk kerja.<br>Hal itu disampaikan Alfian usai menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kelurahan&nbsp;Kawatuna, Kecamatan&nbsp;Mantikulore, Kota&nbsp;Palu, Kamis (16/4/2026).<br>Menurut Alfian, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut masyarakat rentan yang menggantungkan penghasilan dari program padat karya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya selaku anggota Komisi C DPRD&nbsp;Palu akan menjadikan ini perhatian serius dan akan membahasnya bersama dinas terkait,” ujarnya.<br>Ia menilai, kebijakan pemotongan gaji perlu dikaji ulang, terutama jika ketidakhadiran pekerja disebabkan alasan masih bisa ditoleransi, seperti sakit atau kedukaan.<br>“Kalau memang ada hal-hal yang masih bisa ditoleransi, tentu harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan masyarakat kecil,” katanya.<br>Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan mantan Koordinator Kecamatan (Korcam) Padat Karya Mantikulore, Muh Kaleb.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengungkapkan adanya laporan pekerja yang dikenakan denda atau pemotongan gaji saat tidak masuk kerja.<br>Menurut Kaleb, sebagian besar pekerja padat karya merupakan orang tua dan janda, sehingga kebijakan tersebut dinilai tidak manusiawi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya mantan korcam, jadi paham kondisi mereka. Ada laporan gaji dipotong karena tidak masuk. Padahal sering kali karena sakit atau kedukaan yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.<br>Sementara itu, perwakilan Kecamatan&nbsp;Mantikulore, Sofia, menjelaskan bahwa pemotongan gaji dilakukan berdasarkan laporan pengawasan terhadap kinerja pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pemotongan itu berdasarkan laporan dari pengawasan. Jika ada pekerja yang tidak menjalankan tugas atau sering tidak masuk kerja, maka pembayaran disesuaikan dengan kinerja yang dilaporkan,” jelasnya.<br>Alfian menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, untuk mencari solusi yang adil bagi para pekerja padat karya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tujuan program ini kan untuk membantu masyarakat mendapatkan penghasilan. Jadi harus dipastikan kebijakannya juga berpihak dan tidak memberatkan,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/keluhan-potongan-gaji-pekerja-padat-karya-mencuat-saat-kundapil-alfian-chaniago/">Keluhan Potongan Gaji Pekerja Padat Karya Mencuat Saat Kundapil Alfian Chaniago</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Harga Pangan dan Plastik Naik, DPRD Nilai Belum Signifikan Tekan UMKM</title>
		<link>https://dprd.palukota.go.id/harga-pangan-dan-plastik-naik-dprd-nilai-belum-signifikan-tekan-umkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas02]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 11:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[H. MOH NASIR DG GANI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dprd.palukota.go.id/?p=3446</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anggota Komisi B DPRD Kota, Nasir Dg Gani, menanggapi keluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait kenaikan harga pangan dan plastik kemasan yang disebut-sebut membebani biaya produksi. Menurut Nasir, kenaikan harga yang terjadi saat ini belum tergolong signifikan dan masih dalam batas yang dapat dijangkau masyarakat. Ia menilai, fenomena kenaikan harga tersebut belum [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/harga-pangan-dan-plastik-naik-dprd-nilai-belum-signifikan-tekan-umkm/">Harga Pangan dan Plastik Naik, DPRD Nilai Belum Signifikan Tekan UMKM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi B DPRD Kota, Nasir Dg Gani, menanggapi keluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait kenaikan harga pangan dan plastik kemasan yang disebut-sebut membebani biaya produksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Nasir, kenaikan harga yang terjadi saat ini belum tergolong signifikan dan masih dalam batas yang dapat dijangkau masyarakat. Ia menilai, fenomena kenaikan harga tersebut belum dipicu faktor utama seperti kenaikan bahan bakar minyak (BBM), yang biasanya berdampak luas terhadap biaya distribusi dan produksi.<br>“Kalau mengacu pada kondisi sebelumnya, kenaikan harga biasanya terjadi ketika BBM naik karena hampir semua sektor industri bergantung pada energi. Namun saat ini, itu belum terjadi, tapi harga sudah mulai naik,” ujarnya.Kamis(15/4/2026).<br>Ia menambahkan, kenaikan harga plastik kerap dijadikan tolok ukur oleh sebagian pelaku usaha untuk menyesuaikan harga jual produk mereka. Meski demikian, berdasarkan pemantauan di lapangan, lonjakan harga plastik tidak setinggi yang dikeluhkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ada yang menyebut naik sampai dua atau tiga kali lipat, tapi dari pantauan kami, tidak seperti itu. Kenaikannya masih di kisaran yang wajar, misalnya dari Rp15.000 menjadi Rp20.000, bukan dua kali lipat,” jelasnya.<br>Nasir juga mengingatkan bahwa persepsi kenaikan harga di kalangan masyarakat terkadang lebih besar dibandingkan kondisi riil di lapangan. Hal ini bisa memicu kekhawatiran berlebih, terutama bagi pelaku UMKM.<br>Meski begitu, DPRD tetap membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk menyampaikan keluhan secara resmi. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi jika ditemukan kenaikan harga yang benar-benar memberatkan.<br>“Kami di DPRD sifatnya memantau. Kalau memang ada kenaikan yang signifikan dan berdampak luas, tentu akan kami tindak lanjuti. Saat ini, hasil pantauan kami menunjukkan harga masih relatif stabil,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, yang terpenting adalah ketersediaan barang tetap terjaga di pasaran, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi meskipun terjadi penyesuaian harga.<br>“Yang penting barang tetap ada dan kenaikannya masih bisa dijangkau masyarakat. Jangan sampai harga naik tapi barangnya justru sulit didapat,” tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dprd.palukota.go.id/harga-pangan-dan-plastik-naik-dprd-nilai-belum-signifikan-tekan-umkm/">Harga Pangan dan Plastik Naik, DPRD Nilai Belum Signifikan Tekan UMKM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dprd.palukota.go.id">DPRD Kota Palu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
