Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Publikasi

Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Diterbitkan pada Selasa, 26 Mei 2026
Bagikan
Bagikan

Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

DPRD Kota Palu menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025.

Dari hasil evaluasi tersebut, panitia khusus (Pansus) DPRD merumuskan 37 rekomendasi yang ditujukan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Pimpinan Pansus DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, menyampaikan pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan instrumen pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Rustia dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu terkait penyampaian laporan Pansus pembahasan LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2025, Senin (25/5/2026).

Fungsi pengawasan DPRD merupakan manifestasi mekanisme check and balance dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Rustia dalam laporannya.

Menurutnya, evaluasi terhadap LKPJ mencakup pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, program pembangunan, hingga kerja sama pemerintah daerah. Pembahasan dilakukan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Rustia menjelaskan, pansus bekerja secara terstruktur dan objektif untuk memetakan capaian pembangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Selain mengevaluasi kinerja pemerintah, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan pengelolaan belanja daerah, serta optimalisasi potensi pembangunan guna mempercepat kesejahteraan masyarakat.

“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu atas upaya menjalankan visi pembangunan “Palu Mantap”, yang berorientasi pada pembangunan kota yang maju, aman, nyaman, tangguh, inovatif, dan kolaboratif.

Pansus DPRD Kota Palu sendiri dibentuk berdasarkan keputusan DPRD dengan masa kerja sejak 13 April hingga 30 April 2026. Secara umum, pansus menilai materi LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2025 telah disusun secara sistematis dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga

Reses Ulfa Serap Keluhan Lampu Jalan dan Perbaikan Infrastruktur

Fraksi PKB DPRD Palu Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Tiga Raperda Strategis

Nancy Fischer Menangis, Kenang Orang Tua Saat Dilantik

Reses Rusman Ramli, Warga Talise Minta Akses Jalan Cutmutia-Raden Saleh Dibuka

Permintaan Drainase, Jalan, dan Program Pertanahan Warnai Reses Imam Dermawan 

Informasi Terkait

Nancy Fischer Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan di Tengah Tekanan Ekonomi
Berita Umum Publikasi
PAW DPRD Palu, Nancy Fischer Resmi Gantikan Moh. Anugrah Pratama
Berita Umum Publikasi
Nancy Fischer Tegaskan Komitmen Mengawal Aspirasi Konstituen
Berita Umum Publikasi
Nancy Fischer Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan di Palu
Berita Umum Publikasi
LABEL:RUSTIA TOMPO
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Berita UmumPublikasi

Nancy Fischer Resmi Jadi Anggota DPRD Palu, Gantikan Anugrah Pratama

Resmi Dilantik, Nancy Fischer Siap Kawal Aspirasi Rakyat
Nancy Fischer Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Palu Gantikan Anugrah Pratama
PAW DPRD Palu, Nancy Fischer Resmi Gantikan Moh. Anugrah Pratama
Nancy Fischer Siap Dilantik Gantikan Moh. Anugrah Pratama
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.