Fungsi Sekretariat DPRD Kota
- Administrasi Umum
- Surat-menyurat, kearsipan, dan tata usaha DPRD
- Pengelolaan rumah tangga DPRD
- Administrasi Keuangan
- Penyusunan anggaran DPRD
- Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan
- Fasilitasi Rapat dan Kegiatan DPRD
- Menyiapkan rapat paripurna, komisi, badan, dan alat kelengkapan DPRD
- Penyediaan bahan sidang dan notulen
- Penyediaan Tenaga Ahli dan Informasi
- Mendukung DPRD dengan kajian, data, dan tenaga ahli
- Dokumentasi dan publikasi kegiatan DPRD
- Fasilitasi Hubungan Masyarakat
- Menyampaikan informasi kegiatan DPRD kepada publik
- Menampung aspirasi masyarakat
- Pelayanan Protokol dan Persidangan
- Mengatur tata protokoler dalam kegiatan DPRD
- Mendukung kelancaran persidangan