Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Sekretariat DPRD Kota Palu Tahun 2025 disusun berdasarkan Perjanjian Kinerja Sekretariat DPRD Kota Palu Tahun 2024. LAKIP Sekretariat DPRD Kota Palu Tahun 2025 merupakan bentuk akuntabilitas publik dari pelaksanaan tugas dan fungsi dan penggunaan anggaran yang dipercayakan kepada setiap Instansi Pemerintah.