Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: Reses Muhlis, Warga Palupi Manfaatkan Kehadiran Empat OPD untuk Jelaskan Program Usulan
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » Reses Muhlis, Warga Palupi Manfaatkan Kehadiran Empat OPD untuk Jelaskan Program Usulan
Berita Umum

Reses Muhlis, Warga Palupi Manfaatkan Kehadiran Empat OPD untuk Jelaskan Program Usulan

Diterbitkan pada Selasa, 3 Februari 2026
Bagikan
Bagikan

PALU, HAWA.ID – Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, S.Sos, menggelar penjaringan aspirasi masyarakat (reses) caturwulan I masa persidangan tahun 2026, masa jabatan 2024–2029, di kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (3/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Muhlis U Aca menyerap langsung aspirasi warga Palupi sekaligus menghadirkan empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kehadiran empat OPD tersebut untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai program-program pemerintah daerah yang dapat diusulkan melalui kegiatan reses, serta menjelaskan mekanisme, syarat, dan jalur pengusulan sesuai kewenangan masing-masing OPD.

Perwakilan Dinas Sosial Kota Palu menjelaskan, hingga akhir 2025 jumlah warga yang ditanggung pemerintah dalam program jaminan sosial BPJS Kesehatan sebanyak 56.306 jiwa. Jika dihitung, nilainya hampir Rp30 miliar per tahun.

Anggaran tersebut bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

“Dari kita kembali ke kita. Program ini untuk warga yang kurang mampu,” jelas perwakilan Dinas Sosial.

Dinas Sosial juga menerangkan, pekerja sektor swasta ditanggung oleh perusahaan, sedangkan pegawai negeri ditanggung oleh pemerintah. Saat ini, sekitar 43 ribu warga masuk dalam kepesertaan yang ditanggung pemerintah, dengan kenaikan hampir 20 ribu jiwa yang dipengaruhi oleh pemutusan hubungan kerja.

Bagi warga yang tidak mampu dan belum memiliki BPJS, Dinas Sosial menyampaikan bahwa masyarakat dapat langsung mendatangi rumah sakit, kemudian mengurus persyaratan lanjutan di Dinas Sosial.

“Kalau tidak mampu secara materi, bisa dibantu melalui Dinas Sosial,” ujarnya.

Selain program jaminan sosial, Dinas Sosial juga memiliki program bantuan perorangan dan kelompok berupa bantuan peralatan bagi masyarakat.

Namun, masyarakat diingatkan agar bantuan yang diterima benar-benar digunakan.

“Tahun ini harus hati-hati. Jangan bantuan tidak digunakan dengan alasan modal, karena bantuan alat juga merupakan modal,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, menjelaskan bahwa bidang koperasi dan UMKM tetap melayani pengurusan bantuan. Namun, pada tahun ini tidak ada lagi bantuan langsung dari pemerintah daerah.

Bantuan hanya dapat diusulkan melalui pokok pikiran anggota DPRD.

“Masyarakat bisa menghubungi anggota DPRD untuk mendapatkan rekomendasi dan membuat proposal. Dinas hanya menerima nama-nama yang direkomendasikan oleh anggota DPRD,” kata Ika.

Ia juga menyampaikan, pada bidang hubungan industrial, masyarakat dapat melapor apabila terjadi persoalan ketenagakerjaan. Sedangkan pada bidang ketenagakerjaan, tersedia layanan pembuatan kartu pencari kerja atau AK-1.

Perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengusulkan perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan penerangan jalan melalui reses.

Untuk penerangan jalan, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek ketersediaan tiang listrik di lokasi yang diusulkan.

“Jika ada keluhan terkait jalan, drainase, dan lampu jalan, silakan disampaikan,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, Jefri Kastanya, warga Palupi, mengusulkan agar jalan di wilayah Tagari Lonjo dapat diaspal.

“Jangan hanya jalan-jalan di BTN,” ujarnya.

Sementara itu, Sulastri, warga Palupi, menanyakan kemungkinan pemasangan penerangan jalan di lingkungan Kelurahan Palupi.

Warga lainnya, Fadel Muhammad, menyampaikan keinginan anak-anak muda di Palupi untuk membuka usaha dan meminta arahan terkait program yang dapat diakses.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Sosial menjelaskan bahwa calon penerima bantuan harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Palu. Pengajuan dapat dilakukan secara berkelompok serta masuk dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).

Namun, pengusulan juga dapat dilakukan melalui jalur UMKM dan Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), karena setiap OPD memiliki persyaratan dan mekanisme masing-masing.

“Di Dinas Sosial ada bantuan peralatan. Jalur pengusulan bisa melalui anggota DPRD,” jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam reses tersebut akan dihimpun dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan di DPRD bersama pemerintah daerah.LIA

Baca juga

Reses di Siranindi, Haekal Ishak: Drainase Harus Jadi Prioritas, Bukan Patung dan Taman

Reses Reinhard Vester Tamma Beri Motivasi Warga untuk Menjaga Lingkungan

Reses Unik, Andris Dorong Hutan Sagu di Duyu Jadi Destinasi Wisata

Reses di Kelurahan Ujuna, Abdurrahim Nasar Al’amri Ajak Warga Cari Ide Bersama Atasi Rusuh Antar Pemuda

Jaring Aspirasi, Konstituen Lewi Alik Terkendala DTKS

Informasi Terkait

Keluhan Potongan Gaji Pekerja Padat Karya Mencuat Saat Kundapil Alfian Chaniago
Berita Umum
Harga Pangan dan Plastik Naik, DPRD Nilai Belum Signifikan Tekan UMKM
Publikasi
Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retreat di Akmil Magelang
Berita Umum Lainnya
Kolaborasi Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah dalam Memperkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Berita Umum
LABEL:MUHLIS U. ACAS.Sos
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Berita Umum

Jumlah Penduduk Naik, Kursi DPRD Palu Berpotensi Bertambah di 2029

Libur 18-24 Maret, Bapenda Kota Palu Pastikan Pelayanan Pajak Tetap Berjalan Secara Online
Kolaborasi Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah dalam Memperkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Komisi B DPRD Kota Palu meninjau kondisi pasar Tavanjuka Palu yang beralamat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Tavanjuka Kota Palu, Kamis 5 Maret 2026
Arus Kian Padat, Warga Jalan Towua Palu Minta Polisi Tidur Segera Dipasang
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.