Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: Permintaan Drainase, Jalan, dan Program Pertanahan Warnai Reses Imam Dermawan 
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » Permintaan Drainase, Jalan, dan Program Pertanahan Warnai Reses Imam Dermawan 
Berita Umum

Permintaan Drainase, Jalan, dan Program Pertanahan Warnai Reses Imam Dermawan 

Diterbitkan pada Jumat, 24 Oktober 2025
Bagikan
Anggota DPRD kota Palu Imam Dermawan saat melaksanakan Reses Catur Wulan III masa sidang tahun 2025. (ANDI ALIFIA SYAFITRI )
Bagikan

PALU – Anggota DPRD kota Palu Muhammad Imam Darmawan melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi warga Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (22/10). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah isu penting dibahas, mulai dari perbaikan drainase, kondisi jalan lingkungan, hingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Imam Darmawan, permasalahan drainase tidak bisa langsung ditindaklanjuti tanpa penyelesaian soal kepemilikan lahan. Ia menegaskan bahwa tanah yang akan dilalui saluran air merupakan milik warga, sehingga pemerintah tidak bisa bertindak sepihak.

“Kenapa saya sampaikan harus ke kelurahan? Karena di situ ada tanahnya orang. Bukan hak saya. Kalau soal dana, saya pasti berusaha, tapi diselesaikan dulu masalah tanahnya,” jelas Imam.

Ia juga menambahkan, izin tertulis dari pemilik tanah perlu dibuat dan diketahui pihak kelurahan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Hal ini penting karena jika tidak ada surat pernyataan resmi, pemilik lahan bisa saja menutup kembali akses drainase dengan alasan hak kepemilikan.

“Kalau tidak ada surat pernyataan, nanti turun anggaran pasti diminta pertanggungjawabannya. Atau pemilik rumah bisa saja bilang, ‘Ini lahan saya, saya tutup.’ Nah, itu yang kita hindari,” tambahnya.

Imam pun meminta agar kelurahan membantu menyelesaikan koordinasi dengan pemilik lahan tersebut. Soal pendanaan, ia berusaha akan berupaya mencarikan solusi setelah permasalahan administrasi selesai.

Dalam pertemuan itu, Imam juga menjelaskan soal perbaikan jalan, khususnya di Lorong Senyum dan Jalan Mutiara Menurutnya, tidak semua ruas jalan di wilayah birobuli Utara menjadi kewenangan pemerintah kota.

Beberapa di antaranya merupakan jalan nasional yang berada di bawah pengelolaan Balai Jalan Kementerian PUPR.

“Kalau jalan di depan kantor kecamatan, itu bukan jalan kota. Itu jalan nasional. Jadi kewenangannya ada di balai jalan, bukan di Dinas PU kota,” terangnya.

Ia menambahkan, meski sudah ada beberapa usulan peningkatan jalan, banyak di antaranya tertunda karena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Beberapa rencana perbaikan pun belum bisa direalisasikan tahun ini.

Ia meminta ketua RT dan RW agar mengimbau warga membuat saluran kecil agar air cucian langsung mengalir ke drainase.

Masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga dibahas. Imam menegaskan pentingnya kesadaran warga membayar pajak karena dana tersebut menjadi sumber utama pembangunan di daerah.

“Dari PBB inilah bisa dibangun jalan, drainase, dan bantuan-bantuan untuk masyarakat. Kalau tidak bayar pajak, pemerintah kesulitan membangun,” katanya.***

SUMBER : radarpalu.jawapos.com

Baca juga

Rico Djanggola Pimpin Rapat Paripurna DPRD Palu, Pengumuman Perubahan AKD Jadi Agenda Utama

Moh. Haekal Ishak Serap Aspirasi Warga Sungai Surumana dalam Reses

Kunker di Balaroa, H. Moh. Nasir Dg Gani : Sudah Sejauh Mana Hasil Reses Sebelumnya Terealisasi

Reses di Lolu Utara, Moh. Anugrah Pratama Serap Keluhan Jalan Rusak, Banjir, hingga Pendidikan

Sucipto S. Rumu Tampung Aspirasi Warga Palu Selatan – Tatanga Melalui Reses

Informasi Terkait

Keluhan Potongan Gaji Pekerja Padat Karya Mencuat Saat Kundapil Alfian Chaniago
Berita Umum
Harga Pangan dan Plastik Naik, DPRD Nilai Belum Signifikan Tekan UMKM
Publikasi
Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retreat di Akmil Magelang
Berita Umum Lainnya
Kolaborasi Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah dalam Memperkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Berita Umum
LABEL:MOH. IMAM DARMAWAN
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Berita Umum

Kolaborasi Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah dalam Memperkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Harga Pangan dan Plastik Naik, DPRD Nilai Belum Signifikan Tekan UMKM
Belajar Inovasi Smart Tourism Berbasis Kearifan Lokal di Kota Jogjakarta
Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retreat di Akmil Magelang
Komisi B DPRD Kota Palu meninjau kondisi pasar Tavanjuka Palu yang beralamat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Tavanjuka Kota Palu, Kamis 5 Maret 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.