PALU – Anggota DPRD kota Palu Muhammad Imam Darmawan melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi warga Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (22/10). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah isu penting dibahas, mulai dari perbaikan drainase, kondisi jalan lingkungan, hingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Imam Darmawan, permasalahan drainase tidak bisa langsung ditindaklanjuti tanpa penyelesaian soal kepemilikan lahan. Ia menegaskan bahwa tanah yang akan dilalui saluran air merupakan milik warga, sehingga pemerintah tidak bisa bertindak sepihak.
“Kenapa saya sampaikan harus ke kelurahan? Karena di situ ada tanahnya orang. Bukan hak saya. Kalau soal dana, saya pasti berusaha, tapi diselesaikan dulu masalah tanahnya,” jelas Imam.
Ia juga menambahkan, izin tertulis dari pemilik tanah perlu dibuat dan diketahui pihak kelurahan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Hal ini penting karena jika tidak ada surat pernyataan resmi, pemilik lahan bisa saja menutup kembali akses drainase dengan alasan hak kepemilikan.
“Kalau tidak ada surat pernyataan, nanti turun anggaran pasti diminta pertanggungjawabannya. Atau pemilik rumah bisa saja bilang, ‘Ini lahan saya, saya tutup.’ Nah, itu yang kita hindari,” tambahnya.
Imam pun meminta agar kelurahan membantu menyelesaikan koordinasi dengan pemilik lahan tersebut. Soal pendanaan, ia berusaha akan berupaya mencarikan solusi setelah permasalahan administrasi selesai.
Dalam pertemuan itu, Imam juga menjelaskan soal perbaikan jalan, khususnya di Lorong Senyum dan Jalan Mutiara Menurutnya, tidak semua ruas jalan di wilayah birobuli Utara menjadi kewenangan pemerintah kota.
Beberapa di antaranya merupakan jalan nasional yang berada di bawah pengelolaan Balai Jalan Kementerian PUPR.
“Kalau jalan di depan kantor kecamatan, itu bukan jalan kota. Itu jalan nasional. Jadi kewenangannya ada di balai jalan, bukan di Dinas PU kota,” terangnya.
Ia menambahkan, meski sudah ada beberapa usulan peningkatan jalan, banyak di antaranya tertunda karena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Beberapa rencana perbaikan pun belum bisa direalisasikan tahun ini.
Ia meminta ketua RT dan RW agar mengimbau warga membuat saluran kecil agar air cucian langsung mengalir ke drainase.
Masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga dibahas. Imam menegaskan pentingnya kesadaran warga membayar pajak karena dana tersebut menjadi sumber utama pembangunan di daerah.
“Dari PBB inilah bisa dibangun jalan, drainase, dan bantuan-bantuan untuk masyarakat. Kalau tidak bayar pajak, pemerintah kesulitan membangun,” katanya.***
SUMBER : radarpalu.jawapos.com

