PALU – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Palu Selatan – Tatanga, Nendra Kusuma Putra laksanakan jaring aspirasi masyarakat atau reses di Jalan Pue Vanda, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Pada pertemuan tersebut, beberapa pertanyaan yang muncul dari warga adalah mulai dari biaya penyambungan instalasi PDAM, status keanggotaan BPJS warga yang tidak aktif saat hendak digunakan, hingga bantuan sosial beras, yang semula menerima namun pada bulan berikutnya sudah tidak menerima.
Menanggapi pertanyaan warga, Nendra menjelaskan pada dasarnya, sebagaimana tugas dan fungsi dewan sebagai wakil rakyat, semua aspirasi warga disampaikan pada reses tersebut, akan ditampung untuk dibahas ke rapat dewan, hingga dikomunikasikan dengan dinas terkait.
Untuk status keanggotaan BPJS yang mati, Nendra menjelaskan, bahwa berdasarkan aturan, warga yang tidak menggunakan kartu BPJS selama enam bulan berturut-turut, maka secara otomatis, keanggotaan BPJS nya akan mati.
“Maka saya sarankan kepada bapak -ibu, walaupun tidak sakit untuk secara berkala melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, mungkin mau cek darah atau apa, supaya kartu BPJS nya tetap aktif,” terang Nendra.
Nendra juga minta kepada warga yang kartu BPJS nya sudah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, kemudian minta surat pemeriksaan atau surat keterangan sebagai dasar untuk mengaktifkan ulang kartu BPJS nya.
Terkait keluhan warga yang semula menerima bantuan beras, namun pada bulan berikutnya sudah tidak menerima, Nendra menjelaskan, tidak masuknya kembali keluarga sebagai penerima bantuan beras pada bulan berikutnya, kemungkinan disebabkan pada proses penginputan data oleh operator.
“Untuk masalah ini saya akan koordinasi dengan pihak terkait, kira-kira dimana kekurangannya,” kata Nendra
Ditempat sama, M Aswar dari Bidang Kebencanaan Dinas Sosial Kota Palu yang turut mendampingi reses Nendra mengatakan, berdasarkan keterangan dari bidang yang menangani bantuan sosial, diketahui bahwa beras bantuan tersebut dibagikan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Palu, berdasarkan data dari Bappeda.
“Barusan saya langsung telepon, katanya pembagian bukan berdasarkan DTKslS (Data Terpadu Ketahanan Sosial) kami. Mereka (Dinas Ketahanan Pangan) menggunakan data dari Bappeda,” ujarnya.***
SUMBER : dataselebes.id

