Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: Reses Caturwulan III, Anggota DPRD Kota Palu Muchsin Ali, S.T Bahas Masalah UMKM
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » Reses Caturwulan III, Anggota DPRD Kota Palu Muchsin Ali, S.T Bahas Masalah UMKM
Berita Umum

Reses Caturwulan III, Anggota DPRD Kota Palu Muchsin Ali, S.T Bahas Masalah UMKM

Diterbitkan pada Jumat, 24 Oktober 2025
Bagikan
Bagikan

PALU– Muchsin Ali, S.T melakukan Reses Caturwulan III di jalan Ketimun, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu barat, 23/10/2025, dan di dampingi oleh dua OPD yaitu dari dinas Sosial dan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu.

Reses di buka oleh Camat Palu Barat dengan sedikit penyampaian kepada warga tentang kebersihan khususnya masalah sampah yang terjadi dengan warga sekitar.

Ibu Satria perwakilan dari dinas Sosial Kota Palu paparkan program yang terkait dengan bidang Fakir Miskin kepada warga Balaroa antara lain Jaminan Kesehatan atau BPJS, Bantuan Sosial KUBE (Kelompok Usaha Bersama), bantuan DTKS perorangan dan modal usaha. Dari semua program tersebut untuk kriteria penerima dengan kategori Desil 1-5.

Perwakilan dari Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Dian Novita juga menyampaikan program yang bisa dicover pemerintah khususnya UMKM dengan jenis bantuan Pengembangan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha yang berada di kota palu dengan besaran bantuan maksimal Rp. 2.000.000, untuk usaha perorangan dan untuk bantuan peralatan yang nominalnya lebih besar Dian Novita menjelaskan harus bentuk kelompok dengan minimal beranggotakan 4 orang atau lebih untuk satu jenis usaha dan masukan proposalnya ke Dinas atau Pokir Angoota Legislatif agar bisa cepat terealisasi.

Persyaratan umum bantuan UMKM meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP, Kartu Keluarga, memiliki usaha mikro yang aktif setidaknya berjalan minimum 6 bulan dan memiliki izin usaha atau NIB. Selain itu, tidak termasuk ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD dan maksimal usia 50 tahun. Beberapa program mungkin memerlukan dokumen tambahan seperti NPWP atau persyaratan khusus lainnya

Abdul Rahman Warga setempat mengajukan pertanyaan di luar konteks UMKM dari reses yang berlangsung yaitu masalah liquifaksi yang sudah bertahun-tahun “Mohon maaf pak dewan, bagaimana dengan gambaran kelanjutan masalah Likuefaksi yang terjadi di Balaroan ini pak, karena hal ini sudah bertahun-tahun tapi belum ada pergerakannya.” sahut Abdul Rahman

Anleg dari fraksi partai HANURA Muchsin Ali, S.T yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Palu berikan penjelasan mengenai pertanyan masalah Likuefaksi bahwa Anggota DPRD kota Palu masih terkendala pada aturan yang berlaku “jujur saja kami masi terkendala pada aturan, tapi substaninya ada pada penjelasan kementrian, karena itu rencananya akan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tapi Insya Allah kami akan meneruskan rapat pansus Rehab Rekon kembali karena sempat terhenti kerana pergantian Anggota Dewan sebelumnya”. Ungkap Muchsin Ali, S.T.***

SUMBER : gnews.co.id

Baca juga

Ketua DPRD Kota Palu Hadiri Upacara Sertijab Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut

Target PAD Palu 2026 Ditapkan Pemkot dalam RAPBD 2026

Mutmainah Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur dan Ekonomi Warga Palu Utara-Tawaili

Kunker di Balaroa, H. Moh. Nasir Dg Gani : Sudah Sejauh Mana Hasil Reses Sebelumnya Terealisasi

Reses di Kamonji, Arif Miladi Ajak Warga Pahami Prosedur Pengajuan Bantuan Pemerintah

Informasi Terkait

DPRD Kota Palu tandatangani kerja sama hukum Perdata TUN Kejari Palu
DPRD Kota Palu Tandatangani Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Palu
Berita Umum
DPRD Kota Palu tolak Pilgub lewat parlemen
DPRD Kota Palu Tolak Wacana Pilgub Lewat Parlemen
Berita Umum
Kundapil Abdurahim Al-Amri
Kundapil Abdurahim Al-Amri Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita Umum
Muhammad Haikal Ishak Gantikan Donald Payung Mangawe Sebagai Ketua Fraksi PDIP
Berita Umum
LABEL:MUCHSIN ALI, S
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

DPRD Kota Palu tandatangani kerja sama hukum Perdata TUN Kejari Palu
Berita Umum

DPRD Kota Palu Tandatangani Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Palu

DPRD Kota Palu Tolak Wacana Pilgub Lewat Parlemen
Ketua DPRD Kota Palu Hadiri Upacara Sertijab Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.