Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: DPRD Kota Palu Dorong Pengunaan Rompi Ber-QR Code untuk Jukir
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » DPRD Kota Palu Dorong Pengunaan Rompi Ber-QR Code untuk Jukir
Berita SekretariatBerita UmumPress ReleasePublikasi

DPRD Kota Palu Dorong Pengunaan Rompi Ber-QR Code untuk Jukir

Diterbitkan pada Selasa, 1 September 2026
Bagikan
Bagikan

PALU, EKBISTA.COM  — Pemerintah Kota Palu didorong untuk mempercepat penerapan sistem pembayaran parkir secara digital melalui penggunaan rompi ber-QR Code bagi juru parkir (jukir) resmi.

Gagasan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir sekaligus meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Muchsin Ali, mengatakan penggunaan rompi yang dilengkapi QR Code nantinya memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran parkir secara langsung melalui kode yang dikenakan oleh jukir.

“Jadi nanti masyarakat membayar langsung di QR Code-nya saja, seperti yang diterapkan di Kota Surabaya,” kata Muchsin.

Menurutnya, sistem tersebut juga diarahkan menggunakan QRIS sehingga pembayaran parkir, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dapat dilakukan secara non-tunai.

Ia menjelaskan, penerapan sistem pembayaran digital tersebut masih dalam proses pembahasan dan membutuhkan waktu untuk dipersiapkan secara menyeluruh.

“Ini kan sementara proses semuanya, butuh waktu. Mudah-mudahan bisa cepat,” ujarnya.

Muchsin menilai digitalisasi pembayaran parkir penting untuk mengurangi transaksi tunai yang selama ini berpotensi menimbulkan kebocoran dalam pengelolaan retribusi.

Dengan sistem pembayaran langsung melalui QR Code, kata dia, transaksi diharapkan tercatat dalam sistem dan penerimaan parkir dapat masuk langsung ke sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu.

“Langsung masuk ke sistemnya Bapenda,” tegasnya.

Gagasan penggunaan rompi ber-QR Code tersebut, lanjut Muchsin, merupakan ide Ketua Komisi C DPRD Kota Palu setelah melakukan kunjungan ke Surabaya. Konsep itu kemudian diharapkan dapat diterapkan di Kota Palu setelah melalui proses pembahasan bersama instansi terkait.

Selain mendorong digitalisasi pembayaran, Muchsin mengatakan penataan juru parkir juga menjadi perhatian. Saat ini masih ditemukan juru parkir yang belum resmi dan keberadaannya dinilai meresahkan masyarakat.

Ia menyebut proses pembinaan dan penertiban melibatkan sejumlah pihak, termasuk Dinas Perhubungan, kepolisian dan Babinsa.

“Kita kan sementara pembinaan sekarang. Dishub, kepolisian maupun Babinsa semua sementara proses,” katanya.

Muchsin menambahkan, DPRD Kota Palu melalui Komisi C juga akan melihat lebih jauh perkembangan penataan jukir tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberadaan jukir resmi harus dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan retribusi parkir masuk sebagai PAD Kota Palu.

Menurut Muchsin, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penerapan sistem tersebut. Masyarakat perlu mengetahui bahwa pembayaran parkir kepada jukir resmi merupakan bagian dari penerimaan daerah.

“Perlunya edukasi ke masyarakat bahwa dana dari jukir ini masuk ke PAD juga,” ujarnya. 

Baca juga

Reses Rustia Tompo di Taipa, Warga Terima Bantuan Rp500 Ribu dan Sampaikan Aspirasi Air Bersih

Rustia Tompo Reses di Kelurahan Taipa, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Sarana Posyandu

H. Nasir Serap Aspirasi Warga Jalan Bayam

Infrastruktur “Sudah Beres”, Reses Anggota DPRD Palu Armin Diserbu Permintaan Bantuan Usaha

Reses di Balaroa; Nurhalis Nur Tegaskan Fungsi Pengawasan DPRD, Warga Diminta Laporkan Pelayanan Bermasalah

Informasi Terkait

Salat Istisqa di Vatulemo, Nurhalis Nur Ajak Warga Perbanyak Doa
Berita Umum Press Release Publikasi
Ketua Komisi B DPRD Palu Desak Solusi Air Bersih untuk Warga Griya Tadulako
Berita Sekretariat Berita Umum Press Release Publikasi
Komisi B DPRD Palu Tekankan Program Tetap Pro Rakyat di Anggaran Perubahan 2026
Berita Sekretariat Berita Umum Press Release Publikasi
Reses dan Maulid Nabi Bersamaan, Rusman Ramli Buka Ruang Aspirasi Warga
Publikasi
LABEL:MUCHSIN ALI, S
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Publikasi

Lewat SIPD, Aspirasi Warga Dikawal Ketua Komisi B DPRD Palu hingga Pokir Jalan Terealisasi

Reses Muchsin Ali di Kamonji, Warga Keluhkan Sulitnya Akses PKH dan Bantuan UMKM
Reses Anna Fatima Zukhra Soroti Masalah Air dan Pengairan di Huntap Petobo
Tiga Periode di DPRD Palu, Rusman Ramli Nyatakan Siap Maju ke DPRD Sulteng
Andika Riansa Mustaqim, Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi dalam Reses
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.