Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Tiga Ranperda Kota Palu
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Tiga Ranperda Kota Palu
Berita Umum

Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Tiga Ranperda Kota Palu

Diterbitkan pada Selasa, 11 November 2025
Bagikan
Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Tiga Ranperda Kota Palu, Senin (10/11/25) Foto : Humas Kemenkum Sulteng
Bagikan

PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menyelenggarakan kegiatan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu, Senin (10/11/2025). Kegiatan yang digelar secara resmi dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, Sekretaris DPRD Kota Palu, serta para pemrakarsa dari perangkat daerah terkait, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Dalam sambutannya, Rakhmat menyampaikan bahwa fasilitasi harmonisasi merupakan agenda penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah berada dalam koridor sistem hukum nasional yang terintegrasi dan tidak tumpang tindih. 

“Fasilitasi harmonisasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi langkah strategis dalam menjaga agar setiap peraturan daerah tetap sejalan dengan norma dan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan nasional,” ujar Rakhmat.

Kegiatan kali ini memfokuskan pembahasan pada tiga Ranperda Kota Palu, yakni Ranperda tentang Pendidikan Kebencanaan, Ranperda tentang Pelestarian Batik dan Tenun Lokal Palu, serta Ranperda tentang Perlindungan Petani Garam di Teluk Palu. Ketiganya dinilai memiliki relevansi kuat terhadap kebutuhan pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Palu.

Lebih lanjut, Rakhmat menjelaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur secara komprehensif tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang tertib, mulai dari tahap perencanaan hingga pengundangan, termasuk mekanisme koordinasi antarinstansi terkait.

“Peraturan perundang-undangan yang baik harus disusun berdasarkan metode yang pasti, baku, dan standar, agar tidak menimbulkan multitafsir serta mampu memberikan kepastian hukum. Dalam konteks daerah, peran Kemenkumham adalah memastikan agar produk hukum lokal tetap harmonis dengan sistem hukum nasional,” tegasnya.

Menurut Rakhmat, tiga rancangan peraturan daerah yang difasilitasi kali ini menunjukkan kepedulian Pemerintah Kota Palu terhadap aspek pendidikan, pelestarian budaya, dan perlindungan ekonomi masyarakat pesisir. Ia berharap hasil harmonisasi dapat menghasilkan regulasi yang kuat dan implementatif.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palu yang terus berkomitmen melahirkan peraturan daerah berbasis kebutuhan masyarakat. Semoga melalui proses harmonisasi ini, setiap Ranperda yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi pendorong kemajuan hukum di daerah,” pungkas Rakhmat Renaldy.

Fasilitasi harmonisasi yang dilaksanakan oleh Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng ini menjadi bagian dari agenda rutin dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, sistematis, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.***

SUMBER : rri.co.id

Baca juga

Reses di Kamonji, Arif Miladi Ajak Warga Pahami Prosedur Pengajuan Bantuan Pemerintah

Target PAD Palu 2026 Ditapkan Pemkot dalam RAPBD 2026

Dengar Aspirasi Warga Pantoloan Boya, Rustia Tompo Prioritaskan Kebutuhan Nelayan Pesisir

Irsan Satriya Prioritaskan Bantuan Sarana Posyandu bagi Kader Kesehatan

Muslimun Gelar Reses Caturwulan III di Dapil 4, Aspirasi Pembangunan Jalan di Kabonena Terealisasi

Informasi Terkait

Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Komisi B DPRD Kota Palu Kunjungan Kerja ke DPKP Palu
Publikasi
Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026
Publikasi
Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Publikasi
Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi
Berita Umum
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Publikasi

Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Komisi B DPRD Kota Palu Kunjungan Kerja ke DPKP Palu
Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026
Ketua DPRD Kota Palu Tanggapi Soal Penerapan Denda Rp2 Juta Kotori Lingkungan
Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.