Pemerintah Kota Palu menetapkan target PAD Palu 2026 sebesar Rp1.711.486.731.571 dalam Rancangan APBD 2026 yang disampaikan pada rapat paripurna di ruang utama DPRD Palu, Sabtu (29/11/2025). Penetapan itu disampaikan Asisten III Setda Palu, Eka Kumalasari, yang mewakili Wali Kota Palu pada agenda tersebut.
Pada kesempatan itu, Eka menjelaskan bahwa struktur APBD terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada klasifikasi dan nomenklatur yang berlaku melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, atau SIPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri . Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Palu, Rico A.T. Djangola, bersama Wakil Ketua I dan II.
Selain itu, Eka menyampaikan bahwa pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Palu dan Badan Anggaran DPRD berlangsung hingga 29 November 2025.
“Hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Kota Palu dan Badan Anggaran DPRD hingga 29 November 2025 telah menghasilkan rekomendasi terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan serta kemampuan keuangan daerah,” kata Eka Kumalasari, Asisten III Setda Palu, pada Sabtu.
Dalam penyampaian RAPBD 2026, Pemkot Palu menetapkan komponen utama anggaran. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.711.486.731.571. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.710.486.731.571. Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat Rp1.000.000.000. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk pembahasan lanjutan bersama DPRD Palu.
Namun, terdapat perbedaan angka target pendapatan asli daerah yang sebelumnya dipresentasikan dalam paripurna sebelumnya. Hal ini disoroti anggota DPRD Palu yang juga merupakan anggota Bapemperda, Arif Miladi.
Menurutnya, Asisten III sebelumnya pernah menyampaikan target PAD untuk 2026 sebesar Rp1.807.234.779.997. Akan tetapi, hasil pembahasan Bapemperda kemudian menetapkan angka final pada Rp1.711.486.731.571.
Meskipun demikian, pembahasan RAPBD 2026 tetap berlanjut sesuai mekanisme. Selain itu, DPRD Palu memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan. Perbedaan target PAD tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dokumen anggaran.
Secara keseluruhan, penyampaian RAPBD 2026 menjadi tahap awal bagi Pemkot Palu untuk menyiapkan arah kebijakan fiskal tahun mendatang. Dengan demikian, proses pembahasan berikutnya akan menentukan penetapan APBD 2026 secara resmi bersama DPRD Palu.

