PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, Dr. Arif Miladi, S.Sos., M.Si., menyampaikan tiga pesan Wali Kota Palu kepada masyarakat saat menggelar Reses atau Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat (21/08/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Arif Miladi menyampaikan bahwa tiga pesan yang perlu menjadi perhatian masyarakat yakni menjaga kebersihan lingkungan, membayar retribusi sampah dan menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut politisi Partai Golkar itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi dan PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Palu.
“Hasil dari retribusi ini juga yang digunakan untuk membangun Kota Palu menjadi lebih indah seperti sekarang. Kota Palu semakin tertata dan enak dilihat, sehingga kita bisa mendapatkan Piala Adipura,” ujar Arif Miladi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan. Hal itu menyusul kondisi cuaca panas yang melanda Kota Palu akibat fenomena El Nino yang diprediksi masih berlangsung hingga awal tahun mendatang.
“Jangan membakar sampah sembarangan, karena kondisi cuaca saat ini cukup panas dan bisa menimbulkan kebakaran,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Arif Miladi juga menyampaikan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi berbagai keterbatasan.
Menurutnya, kebijakan efisiensi berdampak terhadap belum terlaksananya sejumlah program pemerintah.
Kondisi tersebut, kata dia, turut memengaruhi daya beli masyarakat dan berdampak kepada para pelaku usaha yang mengalami penurunan omset penjualan.
“Jadi kalau ada aspirasi masyarakat melalui reses yang belum terpenuhi, termasuk bantuan yang belum turun, harap dimaklumi karena kondisi fiskal daerah saat ini memang sedang tidak baik-baik saja,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursadi, S.Sos., M.Si., yang mendampingi kegiatan reses tersebut menjelaskan, reses merupakan kegiatan wajib bagi Anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Tugas saya sejak menjadi camat hingga sekarang menjadi Sekwan sebenarnya tidak berubah, yakni melayani Anggota Dewan. Sekarang di Sekwan, saya memfasilitasi seluruh kegiatan Anggota Dewan yang terhormat,” ujar Nawab.
Mantan Camat Ulujadi ini menegaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan didorong oleh Anggota DPRD agar dapat diwujudkan sesuai dengan kemampuan dan program pemerintah daerah.
“Intinya, semua yang disampaikan masyarakat akan didorong oleh Anggota Dewan untuk diwujudkan. Apalagi saya mantan Camat Ulujadi, tentunya harus berbarengan sehingga usulan warga dapat terwujud,” katanya.
Dalam reses tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat turut disampaikan. Di antaranya Anita dan Fitriani A, warga Donggala Kodi, yang mengusulkan bantuan bagi pelaku UMKM.
Sementara warga Kelurahan Tipo, Azizah dan Ulfaidah, menyampaikan usulan terkait perbaikan jalan dan drainase.
Kegiatan reses tersebut turut didampingi Koordinator Pendamping Reses Agustiartie Fitriyani T., S.H. dan Degrita M.K. Tobigo, S.Sos., M.Si., serta pendamping reses Dewi Dwira Indriani, S.E. dan Sahrul Mubarak.
Melalui kegiatan ini, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan dan diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan Kota Palu.

