Palu, MemoSulawesi.id – Anggota DPRD Palu, Erman Lakuana, menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di wilayah Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore, Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Koordinator Reses, H Agussalim SSos, serta Pendamping Reses, Donny Maulana Rauf dan Ramadhan.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Aspirasi tersebut terutama menyangkut peningkatan infrastruktur serta bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Erman Lakuana mengatakan, reses merupakan bagian dari kegiatan anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat di daerah pemilihan.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat perlu mendapat perhatian karena anggota DPRD memperoleh mandat dari masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan mereka.
“Reses ini memang sering kita lakukan. Apa yang menjadi keinginan masyarakat minimal harus kita apresiasi karena kita terpilih sebagai anggota Dewan berasal dari daerah pemilihan ini,” kata Erman.
Ia mengatakan, aspirasi mengenai infrastruktur dan kelompok usaha bersama menjadi salah satu perhatian utama masyarakat dalam reses tersebut.
Selain pembangunan infrastruktur, Erman menilai pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu mendapat perhatian di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.
Karena itu, ia mendorong adanya dukungan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, terutama melalui KUBE dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Erman, penguatan kelompok usaha bersama dan UMKM dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Ia juga menyoroti keberadaan kelompok usaha yang banyak melibatkan perempuan di masing-masing kelurahan.
Dukungan terhadap kelompok tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara mandiri.
Erman menegaskan, berbagai aspirasi yang diterima selama reses akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui fungsi dan kewenangan DPRD Palu.

