PALU, TRUESTORY – Persoalan tempat berjualan pedagang di kawasan Taman Vatulemo menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palu, Moh. Haekal Ishak, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat dalam Reses DPRD Kota Palu Caturwulan II Tahun Sidang 2026 itu berlangsung di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat.
Salah seorang pedagang serabutan di kawasan Taman Vatulemo, Qadri, meminta DPRD Kota Palu membantu mencarikan solusi agar dirinya bersama pedagang lainnya mendapatkan tempat berjualan yang memiliki legalitas.
Menurut Qadri, sejumlah pedagang belum dapat berjualan di lokasi yang mereka tempati karena mendapat penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Lokasi tersebut dinilai belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“ Saya bersama pedagang lainnya belum bisa menjual di Taman Vatulemo karena diusir Satpol PP. Tempat jualan kami dikatakan ilegal,” ujar Qadri.
Ia mengatakan, para pedagang pada dasarnya bersedia mengikuti aturan pemerintah. Mereka bahkan sepakat mengurus legalitas melalui sektor
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), termasuk membayar retribusi sesuai ketentuan apabila diperbolehkan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Haekal mengatakan akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melihat kemungkinan penataan pedagang di kawasan tersebut.
“Ya, kita akan lihat dulu tempatnya apakah memungkinkan, karena di lokasi itu memang harus ada izin yang dikelola pemerintah,” kata Haekal.
Selain persoalan pedagang, warga juga meminta kejelasan mengenai rencana revitalisasi Palu Plaza yang sebelumnya disebut telah dijanjikan Pemerintah Kota Palu.
Reses tersebut turut didampingi Koordinator A. Agustiartie dan Degrita Tobigo serta pendamping A. Riski Amelia Febriani dan Safitra

