PALU – Dalam pertemuan bersama masyarakat, sejumlah isu penting mencuat, mulai dari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi sampah, hingga optimalisasi penggunaan bus perkotaan.
Kunjungan tersebut merupakan agenda rutin wakil rakyat untuk melakukan evaluasi terkait program kerja yang merupakan implementasi dari aspirasi warga yang disampaikan saat reses di dapilnya. Kehadiran Alfian disambut hangat oleh tokoh masyarakat, perwakilan kelurahan, hingga warga yang antusias menyampaikan persoalan yang mereka hadapi terkait program yang ada.
Persoalan pertama yang mendapat sorotan ialah kenaikan PBB yang dirasakan cukup membebani sebagian warga. Beberapa warga mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara status kepemilikan tanah dengan kewajiban pembayaran pajak.
Dimana di Lapangan ada masyarakat yang belum memiliki status kepemilikan tanah yang jelas, tetapi sudah dikenakan kewajiban membayar PBB. Ini menjadi ironi sekaligus keresahan bagi warga.
Alfian juga akan menindaklanjuti dengan pemerintah kota, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar tidak terjadi ketidakadilan dalam penarikan pajak.
Isu kedua yang mencuat ialah terkait retribusi sampah. Warga menyoroti kebijakan pembayaran retribusi yang dianggap tidak sebanding dengan kualitas pelayanan.
Isu ketiga yang dibicarakan ialah penggunaan bus perkotaan yang saat ini belum optimal. Warga Mantikulore menilai keberadaan bus belum sepenuhnya menjawab kebutuhan transportasi masyarakat
Selain menyoroti tiga isu utama, Alfian juga menyampaikan informasi penting kepada masyarakat mengenai ketersediaan layanan bantuan hukum gratis.
Jika ada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, baik perdata maupun pidana, jangan takut untuk mencari bantuan. Pemerintah Kota Palu sudah menyediakan layanan bantuan hukum gratis.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum, di mana dirinya turut menjadi bagian dari Panitia Khusus (Pansus).
Alfian menegaskan bahwa seluruh hasil evaluasi dari masyarakat Mantikulore akan ia bawa ke DPRD Kota Palu untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah. Ia berharap kehadirannya di tengah masyarakat dapat menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah.***
SUMBER : tonakodi.id

