Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: DPRD Kota Palu Tandatangani Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Palu
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » DPRD Kota Palu Tandatangani Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Palu
DPRD Kota Palu tandatangani kerja sama hukum Perdata TUN Kejari Palu
Berita Umum

DPRD Kota Palu Tandatangani Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Palu

Diterbitkan pada Kamis, 22 Januari 2026
Bagikan
Bagikan

PALU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu secara resmi menandatangani kerja sama bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kota Palu Nawab Kursaid dan Kepala Kejari Palu Mohamad Rohmadi. Acara berlangsung di Rumah Makan Borobudur, Jalan Juanda, Kota Palu, pada Kamis (22/1/2026), dengan tujuan meningkatkan efisiensi penanganan masalah hukum.

Daftar Isi
Latar Belakang dan Tujuan Kerja SamaRuang Lingkup Bantuan Hukum dari Kejari PaluDampak terhadap Fungsi DPRD Kota Palu

Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola menyaksikan langsung penandatanganan tersebut. Kerja sama ini mendukung fungsi pengawasan (fiskal) DPRD Kota Palu dalam meminimalkan risiko hukum yang berpotensi menghambat pembangunan daerah. Penandatanganan mencerminkan komitmen DPRD Kota Palu tandatangani kerja sama hukum Perdata TUN Kejari Palu untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas legislatif.

Latar Belakang dan Tujuan Kerja Sama

Kerja sama ini lahir dari kebutuhan DPRD Kota Palu dalam menangani isu hukum perdata dan TUN yang sering muncul selama proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Selama ini, DPRD Kota Palu sering menghadapi tantangan hukum yang memerlukan pendampingan profesional. Melalui Komisi Hukum DPRD Kota Palu, pihak dewan telah mengidentifikasi perlunya mitra strategis seperti Kejari Palu.

Rico Djanggola menekankan manfaat kerja sama bagi kelancaran pemerintahan daerah. “Semoga kerja sama ini terus berlanjut, langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum serta penyelesaian dilakukan secara profesional dan bijaksana,” ujar Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola, saat menyaksikan penandatanganan di Rumah Makan Borobudur.

Ruang Lingkup Bantuan Hukum dari Kejari Palu

Selain itu, Kepala Kejari Palu Mohamad Rohmadi menjelaskan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerangka kerja sama. JPN akan memberikan bantuan hukum perdata dan TUN, baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Pihaknya menambahkan bahwa layanan mencakup pertimbangan hukum berupa legal opinion (LO), legal assistance (LA), serta legal audit.

“Jadi hanya perdata dan tata usaha negara yang didampingi, sedangkan pidana umum dan pidana khusus, kita tidak boleh mendampingi,” ujar Kepala Kejari Palu Mohamad Rohmadi, saat memimpin penandatanganan di Rumah Makan Borobudur. Penjelasan ini menegaskan batas wewenang yang jelas untuk menjaga independensi lembaga.

Dampak terhadap Fungsi DPRD Kota Palu

Kerja sama DPRD Kota Palu tandatangani kerja sama hukum Perdata TUN Kejari Palu ini selaras dengan ketiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam fungsi legislasi, bantuan hukum memastikan rancangan peraturan daerah bebas dari celah hukum. Senada dengan hal tersebut, pada aspek penganggaran, legal audit membantu evaluasi risiko fiskal.

Pihaknya menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah akan lebih efektif dengan pendampingan TUN. Langkah ini diharapkan meminimalkan potensi sengketa yang menghambat program pembangunan Kota Palu. Secara keseluruhan, inisiatif ini memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi DPRD Kota Palu dalam menjalankan mandat konstitusional. Ke depan, kedua belah pihak berkomitmen untuk merealisasikan program secara berkelanjutan. Masyarakat Kota Palu diharapkan turut mendukung upaya transparansi pemerintahan daerah.

Sumber: Globalsulteng

Baca juga

Bantuan Hukum Gratis Jadi Pesan Penting Alfian Chaniago Saat Kunker Dapil di Mantikulore

H. Nasir Dg Gani Gelar Reses Caturwulan III di Dapil Palu 4, Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Balaroa

Anggota DPRD Kota Palu Anna Fatima Zukhra Gelar Reses di Petobo, Serap Aspirasi Persoalan Drainase dan Insentif Guru Mengaji 

Reses CW-III Tahun 2025, Ratna Mayasari Agan Serap Aspirasi Warga Palu Selatan – Tatanga

Reses di Siranindi, Haekal Ishak: Drainase Harus Jadi Prioritas, Bukan Patung dan Taman

Informasi Terkait

Ketua DPRD Kota Palu Hadiri Sertijab Komandan Lanal Palu
Ketua DPRD Kota Palu Hadiri Upacara Sertijab Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut
Berita Umum
DPRD Kota Palu tolak Pilgub lewat parlemen
DPRD Kota Palu Tolak Wacana Pilgub Lewat Parlemen
Berita Umum
Kundapil Abdurahim Al-Amri
Kundapil Abdurahim Al-Amri Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita Umum
Target PAD Palu 2026
Target PAD Palu 2026 Ditapkan Pemkot dalam RAPBD 2026
Berita Umum
LABEL:RICO A.T DJANGGOLA, S.Kom., M.Buss
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Ketua DPRD Kota Palu Hadiri Sertijab Komandan Lanal Palu
Berita Umum

Ketua DPRD Kota Palu Hadiri Upacara Sertijab Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut

DPRD Kota Palu Tolak Wacana Pilgub Lewat Parlemen
DPRD Kota Palu Tandatangani Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Palu
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.