PALU – Polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palu kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Kota Palu, Selasa (4/11). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Irsan Satria, itu menghadirkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Inspektorat, BKPSDMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan Aliansi Honorer Kota Palu membeberkan dugaan adanya “PPPK Siluman” atau peserta yang lolos seleksi tanpa memenuhi syarat sebagai honorer.
Salah satu contoh disebutkan, ada pegawai yang tidak pernah mengabdi di Kota Palu, bahkan bekerja di Morowali selama enam tahun, namun dinyatakan lolos PPPK di Dinas Kesehatan.
Ada pula kasus anak dari honorer yang ikut ujian dan justru lolos, sementara orang tuanya yang telah lama mengabdi tidak.
“Kami sangat kecewa karena yang benar-benar honor justru terpinggirkan,” ungkap salah satu perwakilan honorer.
Aliansi juga menuding adanya pembengkakan anggaran akibat pengusulan formasi yang tidak sesuai serta meminta perlindungan hukum bagi mereka yang menyuarakan aspirasi ini.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, meminta Inspektorat untuk menelusuri kebenaran isu tersebut.
“Kalau benar ada di satu OPD, bisa jadi juga terjadi di OPD lain,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDMD Kota Palu, Eko Permadi, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara sistemik melalui aplikasi BKN, dan pihaknya hanya melakukan verifikasi data. Regulasi terkait PPPK paruh waktu pun masih menunggu keputusan pusat.
Kepala Inspektorat Kota Palu, Moh Rizal, mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut sejak awal Oktober. Pihaknya kini tengah menelusuri data, absensi, SK pengangkatan, serta pembayaran gaji untuk memastikan validitas honorer.
“Kami sudah menemukan polanya agar pemeriksaan ke depan bisa lebih terarah,” ujarnya.
DPRD menegaskan akan mengawal proses ini hingga tuntas agar tidak ada lagi honorer yang dirugikan akibat praktik pengangkatan PPPK yang tidak transparan.***
SUMBER : truestory.id

