Narasita.com- PALU, — Anggota DPRD Kota Palu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Moh. Nasir Dg Gani, menggelar kegiatan reses masa persidangan Caturwulan I Tahun 2026 di Jalan Manggis 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Ulujadi, Selasa (3/2/2026).
Reses tersebut merupakan hari ketiga pelaksanaan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat. Nasir menyampaikan bahwa reses berjalan lancar dan dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan, khususnya di bidang pendidikan dan bantuan sosial.
“Alhamdulillah, reses hari ini berjalan lancar. Kegiatan ini memang untuk menampung aspirasi masyarakat. Hari ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Palu agar aspirasi yang berkaitan dengan pendidikan bisa langsung dijelaskan,” ujar Nasir.
Ia mengakui masih terdapat warga yang belum sepenuhnya memahami program-program pemerintah, terutama di sektor pendidikan. Oleh karena itu, Nasir menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
“Saya sampaikan kepada warga, rumah saya terbuka. Jika masih ada yang belum sempat disampaikan atau dipahami, silakan datang, nanti akan saya tindak lanjuti ke dinas terkait,” katanya.
Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari persoalan pendidikan hingga bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Nasir menjelaskan bahwa pada hari-hari sebelumnya, reses turut didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Dinas Sosial dan perwakilan UMKM.
“Pokok-pokok pikiran (pokir) kami banyak juga berada di Dinas Sosial. Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan dipersilakan, tentu dengan memenuhi persyaratan, seperti proposal untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) minimal lima orang,” jelasnya.
Terkait realisasi proposal, Nasir menyebutkan bahwa tidak semua usulan dapat langsung terealisasi karena keterbatasan anggaran dan banyaknya anggota DPRD. Meski demikian, ia menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat, termasuk melalui mekanisme perubahan anggaran.
“Tujuan utama kami adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jika belum bisa terealisasi sekarang, akan kita kawal di perubahan anggaran,” ujarnya.
Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian dalam reses tersebut datang dari seorang warga yang mempertanyakan nasib keluarga kurang mampu yang kehilangan hak bantuan sosial. Pemutusan bantuan itu diduga terjadi akibat penyalahgunaan data pribadi, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Warga tersebut mengaku khawatir karena hilangnya bantuan pemerintah sangat berdampak pada keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
Menanggapi hal tersebut, Erwin, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palu, menjelaskan bahwa pemerintah memahami adanya persoalan administratif akibat pencurian data identitas yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian daring.
“Warga yang terdampak tidak serta-merta kehilangan haknya. Melalui koordinasi dengan Dinas Sosial, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan kembali permohonan dan membuktikan bahwa data mereka disalahgunakan,” jelas Erwin.ist

