PALU, DPRD PALU – Anggota DPRD Kota Palu, H. Nasir Dg Gani, melaksanakan penjaringan aspirasi konstituen pada masa persidangan catur wulan I tahun 2026. Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung bagi warga untuk mempertanyakan akses serta transparansi bantuan sosial, khususnya program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kegiatan reses yang dipusatkan di kediaman Nasir Dg Gani, Jalan Manggis, Jumat (30/1/2026), tersebut dihadiri oleh puluhan warga dari Jalan Bayam, Jalan Kunduri, hingga Jalan Kelor. Interaksi antara wakil rakyat dan warga berlangsung dinamis, terutama saat memasuki sesi tanya jawab mengenai program kesejahteraan pemerintah.
Salah seorang warga Jalan Bayam, Lisnawati, mempertanyakan regulasi mengenai tumpang tindih penerima bantuan. Ia menanyakan apakah masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) masih diperbolehkan mengajukan persyaratan untuk mendapatkan bantuan modal melalui program KUBE.
“Apakah warga yang sudah mendapatkan PKH, bisa juga mengurus untuk persyaratan mendapatkan bantuan KUBE?” tanya Lisnawati di hadapan anggota legislatif dan perwakilan pemerintah daerah yang hadir.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Sosial Kota Palu melalui Azwar menjelaskan bahwa secara teknis, penerima manfaat PKH tetap bisa mendapatkan bantuan KUBE. Namun, skema bantuan tersebut biasanya dialokasikan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Palu.
Azwar menekankan ada syarat administratif yang mutlak dipenuhi oleh warga. Salah satunya adalah kewajiban membentuk kelompok usaha minimal terdiri dari tiga orang. Selain itu, seluruh anggota kelompok harus dipastikan telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan memiliki landasan hukum yang kuat.
Mengenai polemik mekanisme dana PIP, Azwar mengklarifikasi pembagian wewenang antar-instansi. Ia menyebutkan bahwa Dinas Sosial hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi pendukung. Untuk proses teknis penginputan data siswa calon penerima, sepenuhnya berada di bawah kendali pihak sekolah masing-masing.
Sementara itu, H. Nasir Dg Gani menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan konsistensi warga dalam mengawal pembangunan melalui jalur aspirasi ini. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui bahwa wilayah Jalan Bayam memiliki ikatan emosional yang kuat bagi perjalanan karier politiknya di Kota Palu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga Jalan Bayam. Karena di situlah saya pertama kali diterima dan mulai berkiprah di dunia politik. Saya juga sangat berterima kasih atas dorongan warga yang masih meminta saya untuk terus berjuang dan maju kembali pada tahun 2029,” ungkap Nasir.
Reses ini menjadi agenda rutin untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah bersentuhan langsung dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah. Seluruh poin aspirasi, mulai dari validasi data kemiskinan hingga akses pendidikan, akan dicatat sebagai laporan resmi untuk dibahas dalam rapat-rapat komisi di gedung parlemen.
Sumber : KarebaSulteng

