Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: Reses Caturwulan III DPRD Kota Palu : H. Moh Nasir Dg Gani Dorong Penguatan Pendidikan Sosialisasikan Program Wali Kota 
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » Reses Caturwulan III DPRD Kota Palu : H. Moh Nasir Dg Gani Dorong Penguatan Pendidikan Sosialisasikan Program Wali Kota 
Berita Umum

Reses Caturwulan III DPRD Kota Palu : H. Moh Nasir Dg Gani Dorong Penguatan Pendidikan Sosialisasikan Program Wali Kota 

Diterbitkan pada Selasa, 21 Oktober 2025
Bagikan
Bagikan

PALU – Anggota DPRD Kota Palu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palu IV, H Moh Nasir Dg Gani, menggelar kegiatan reses caturwulan III masa persidangan tahun 2025, masa jabatan 2024–2029, di wilayah Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi.

Dalam pertemuan bersama masyarakat, H Moh Nasir menyoroti pentingnya penguatan kepada generasi muda dimulai dari pendidikan Tingkat TK sampai ke jenjang perguruan tinggi meskipun kuota Pendidikan di dapilnya batasnya hanya sampai tingkat SMP, untuk itu dirinya juga selalu mensosialisasikan kebijakan dari Wali kota Palu.

Dalam reses kali ini turut dihadiri Dinas Pendidikan Kota Palu bidang Pendidikan Sekolah Dasar bidang SD, Ahmadi, SE, MM.

” Kami itu, support dengan kebutuhan Pendidikan sehingga banyak – banyak pokok- pikiran (Pokir) dialokasikan kependidikan. Namun, bukan itu saja, dirinya juga selalu tanggap memberikan bantuan ke warga saat mereka membutuhkan sebab meskipun sedikit jika dibutuhkan itu sangat berarti, ”

“Ibaratnya jika kita bercocok tanam selalu merawatnya dari mulai membibitkan, meremajakan sehingga panen pun hasilnya nampak jadi jangan heran dirinya sudah tiga periode duduk dalam kabinet legislatif DPRD Kota Palu semenjak 2014 – 2025,” Jelas H. Moh Nasir Dg Gani, Senin (20/10/2025).

Sementara Ahmadi menjelaskan jika di pendidikan itu ada Program Indonesia Pintar (PIP) itu juga ada khusus dari pemerintah berkalaborasi dengan dana pokir semuanya ada jalurnya.

Adapun Empat jalur penerimaan beasiswa kepada siswa antara lain  jalur domisili (menggantikan zonasi), jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi (perpindahan orang tua).

Jalur domisili berdasarkan kedekatan tempat tinggal, jalur afirmasi untuk keluarga kurang mampu, jalur prestasi untuk yang punya pencapaian akademik/non-akademik, dan jalur mutasi untuk anak yang orang tuanya pindah tugas.

“Jalur Domisili (sebelumnya Zonasi)Fokus: Berdasarkan kedekatan tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah.

Tujuan: Untuk mengantisipasi potensi manipulasi dokumen kependudukan yang sering terjadi pada sistem zonasi sebelumnya.

Jalur AfirmasiFokus: Peserta didik dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19, dan anak yatim/piatu.

Tujuan: Memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi kelompok yang kurang beruntung.” Benernya.

Begitu juga Jalur PrestasiFokus: Peserta didik yang memiliki prestasi di bidang akademik (nilai rapor) maupun non-akademik (kompetisi,ekstrakurikuler).Tujuan: Memberi apresiasi kepada siswa berprestasi.Jalur Mutasi (Perpindahan Orang Tua)Fokus: Peserta didik yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bekerja.Tujuan: Memfasilitasi siswa yang keluarganya harus pindah karena pekerjaan.

Penerima: Siswa berusia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban.

Ahmadi juga menjelaskan bahwa saat ini pengusulan bantuan harus dilakukan minimal satu tahun sebelumnya agar dapat terakomodasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kalau usul sekarang, realisasinya tahun 2026. Aturan ini mengikat dan tidak bisa kami langgar, makanya reses ini kami datang memberilan penjelasan ke warga agar paham sistem penginputan bantuan,” ujarnya.

Dalam reses ini, tidak banyak pertanyaan yang lontarkan kebanyakan hanya sanjungan sebab apa yang diinginkan sudah terlaksana semuanya.

” Kami hanya berterimakasih kepada pak Haji sebab semua usulan yang pernah diusulkan sudah terlaksana, ” Papar Elena warga kelurahan Donggala Kodi diamini warga lainnya. ***

SUMBER : pijar.id

Baca juga

Reses CW ke – III di Kelurahan Ujuna, Abdurrahim Nasar Al’amri Ajak Tampung Aspirasi 

Muslimun Gelar Reses Caturwulan III di Dapil 4, Aspirasi Pembangunan Jalan di Kabonena Terealisasi

Wakil Ketua DPRD Kota Palu Gelar Reses, Meriah: Zumba Bersama Warga dan Bagi-Bagi Doorprize

Imam Darmawan Terima Keluhan Masyarakat Mulai Selokan Hingga Biaya Perpanjangan SIM 

Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Tiga Ranperda Kota Palu

Informasi Terkait

DPRD Kota Palu tandatangani kerja sama hukum Perdata TUN Kejari Palu
DPRD Kota Palu Tandatangani Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Palu
Berita Umum
Ketua DPRD Kota Palu Hadiri Sertijab Komandan Lanal Palu
Ketua DPRD Kota Palu Hadiri Upacara Sertijab Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut
Berita Umum
DPRD Kota Palu tolak Pilgub lewat parlemen
DPRD Kota Palu Tolak Wacana Pilgub Lewat Parlemen
Berita Umum
Kundapil Abdurahim Al-Amri
Kundapil Abdurahim Al-Amri Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita Umum
LABEL:H. MOH NASIR DG GANI
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

DPRD Kota Palu tandatangani kerja sama hukum Perdata TUN Kejari Palu
Berita Umum

DPRD Kota Palu Tandatangani Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Palu

Ketua DPRD Kota Palu Hadiri Upacara Sertijab Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut
DPRD Kota Palu Tolak Wacana Pilgub Lewat Parlemen
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.