PALU, SultengPost – Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainna Korona, menyoroti masih terbatasnya akses penyandang disabilitas dan keluarganya terhadap sejumlah program serta pelayanan dasar pemerintah.
Hal itu disampaikan Mutmainna kepada media ini usai melaksanakan reses Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2026, di Kecamatan Tawaeli, Kelurahan Lambara, Kamis (20/8/2026). Reses tersebut sengaja dikemas dengan konsep reses inklusi, dengan menghadirkan penyandang disabilitas dan orang tua untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Mutmainna mengatakan, kelompok penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok masyarakat yang masih minim mendapatkan akses terhadap program pemerintah.
Menurutnya, banyak persoalan di lapangan yang selama ini tidak terkomunikasikan secara langsung kepada pemerintah. Salah satunya persoalan akses air bersih yang bahkan disebut telah dialami warga selama bertahun-tahun.
“Reses ini memang saya sengaja namanya reses inklusi. Saya ingin mendengarkan suara mereka secara langsung, sehingga tidak lagi diwakili oleh siapa pun,” kata Mutmainna.
Dalam reses tersebut, sedikitnya delapan aspirasi mengemuka. Di antaranya persoalan air bersih, rumah layak huni, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan bagi penyandang disabilitas, BPJS, Program Indonesia Pintar (PIP), ruang kreativitas anak, dukungan psikologis, hingga kebutuhan tempat berkumpul bagi anak-anak dan keluarga penyandang disabilitas.
Dari berbagai aspirasi tersebut, Mutmainna menempatkan persoalan air bersih sebagai prioritas pertama.
Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan hak masyarakat. Jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, dampaknya dapat merembet ke berbagai aspek kehidupan keluarga.
“Persoalan air bersih ini persoalan hak dasar. Kalau air saja susah, itu akan menjadi efek domino di keluarga,” ujarnya.
Prioritas berikutnya adalah rumah layak huni serta persoalan kepesertaan BPJS dan PKH, termasuk PKH bagi penyandang disabilitas.
Mutmainna mengaku akan mengawal aspirasi tersebut melalui pemerintah daerah. Namun, ia menilai pengawalan program membutuhkan data yang lebih detail dan akurat.
Karena itu, dia mendorong adanya data by name by address yang memuat profil dan kondisi masing-masing penyandang disabilitas. Data tersebut dinilai penting agar intervensi pemerintah tidak lagi bersifat umum.
“Penganggaran kita harus simetris dengan data. Data ini memang harus diperbaiki sehingga ketika menentukan prioritas program, kita tahu siapa yang harus ditangani dan persoalannya apa,” jelasnya.
Mutmainna juga mengapresiasi sejumlah langkah awal Pemerintah Kota Palu dalam membuka akses bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui surat edaran kepada perusahaan terkait peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, menurut dia, sudah tersedia forum inklusi yang memungkinkan organisasi penyandang disabilitas menyampaikan aspirasi melalui sistem perencanaan pembangunan daerah.
Namun, ia menilai masih diperlukan penguatan pada aspek detail kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas.
“Pemerintah Kota baru starting. Tapi saya sangat mengapresiasi karena starting-nya jelas. Misalnya sudah ada afirmasi untuk lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah aksesibilitas infrastruktur publik. Mutmaina menilai pembangunan fasilitas umum di Kota Palu ke depan harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas.
Bahkan, ia mengakui gedung DPRD Kota Palu sendiri belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas.
“DPRD saja tidak aksesibilitas terhadap penyandang disabilitas. Kita punya tangga, tidak ada ruang untuk kursi roda, apalagi untuk teman-teman yang buta,” ungkapnya.
Karena keterbatasan anggaran, perbaikan seluruh infrastruktur memang tidak bisa dilakukan sekaligus. Namun, menurut Mutmainna, prinsip aksesibilitas harus menjadi bagian dari perencanaan tata ruang dan pembangunan Kota Palu dalam jangka panjang.
Dia juga menilai dukungan terhadap keluarga penyandang disabilitas tidak boleh hanya berfokus pada alat bantu atau bantuan sosial.
Orang tua yang merawat anak penyandang disabilitas, kata dia, juga membutuhkan dukungan negara karena menghadapi persoalan yang kompleks.
“Penyandang disabilitas ini anak-anak surga. Saya tahu betul kekuatan para orang tua yang sabar mengurus ini. Itu membutuhkan supporting negara, utamanya pemerintah,” katanya.
Sebagai tindak lanjut reses, Mutmainna akan menunggu kertas kebijakan dari komunitas atau organisasi pendamping penyandang disabilitas yaitu Sikola Mombine sebagai dasar untuk menyusun langkah advokasi.
Dia juga berencana berkoordinasi dengan camat untuk memetakan wilayah yang memiliki kelompok rentan dan membutuhkan penanganan segera.
“Kita akan datangi, kemudian bersama Pak Camat melihat dan memetakan area-area yang sudah menjadi kelompok rentan dan harus segera ditangani,” pungkasnya.
Selain dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Palu, kegiatan reses ini juga dihadiri1 oleh staf Skretariat DPRD Kota Palu yaitu, Darsim dan Rizky Amalia S.I.P.ADK

