Karama.id – Palu, Anggota DPRD Kota Palu, Vivi Irade, S.E., menggelar kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Caturwulan II Masa Persidangan Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029 di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Rabu (19/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda anggota legislatif untuk menyerap langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu II, yang meliputi Kecamatan Palu Utara dan Kecamatan Tawaeli.
Reses tersebut turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Koordinator Pendamping Reses Husna, S.H., M.H., dan Dina Fidiana, S.H., serta anggota pendamping reses Anggun dan Arga.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lingkungan masing-masing, mulai dari kebutuhan penerangan jalan, infrastruktur, hingga persoalan pengelolaan sampah.
Salah satu aspirasi disampaikan Harun, warga Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara. Ia mengungkapkan masih terdapat sekitar delapan titik di wilayah tempat tinggalnya yang belum memiliki penerangan jalan.
“Di wilayah kami masih ada sekitar delapan titik yang belum memiliki penerangan. Kami berharap ada bantuan dan solusi agar titik-titik tersebut bisa segera dipasang lampu demi keamanan dan kenyamanan warga,” ujar Harun.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Vivi Irade menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang hadir dan secara langsung menyampaikan berbagai kebutuhan di wilayah mereka.
Menurutnya, kegiatan di Kayumalue Ngapa merupakan malam ketiga pelaksanaan reses. Pada malam pertama, kegiatan reses digabungkan dengan Lomba Rakyat Merdeka Bersama Vivi, sedangkan malam kedua dan ketiga lebih difokuskan pada penjaringan aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah antusiasme masyarakat cukup baik dan semua warga yang diundang hadir. Itu bertanda bahwa masyarakat percaya untuk menitipkan aspirasinya kepada saya,” kata Vivi.
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah dicatat secara administrasi dan akan ditindaklanjuti melalui pendataan serta verifikasi lapangan bersama pemerintah kelurahan, ketua RT, dan OPD terkait.
Menurut Vivi, proses tersebut penting agar setiap usulan yang diperjuangkan melalui DPRD benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan didukung data yang valid.
Setelah proses verifikasi, aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui berbagai mekanisme yang tersedia di DPRD Kota Palu, baik melalui rapat komisi sesuai bidangnya, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, maupun komunikasi dengan Pemerintah Kota Palu.
“Aspirasi yang didengar itu harus sampai ke meja pengambil keputusan,” tegasnya.
Vivi menegaskan dirinya tidak ingin kegiatan reses hanya menjadi agenda seremonial tanpa tindak lanjut. Ia berkomitmen mengawal aspirasi yang telah disampaikan masyarakat hingga memperoleh hasil yang nyata.
“Saya tidak mau ini hanya menjadi catatan saja. Jadi warga tahu bahwa suara mereka tidak berhenti di reses ini saja, tetapi terus kami kawal sampai ada hasilnya,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat terus berpartisipasi dalam menyampaikan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, dan OPD menjadi penting agar berbagai kebutuhan pembangunan dapat ditangani secara tepat sasaran.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis. Warga secara bergantian menyampaikan usulan dan harapan terkait pembangunan, infrastruktur, penerangan, kebersihan, serta pelayanan publik di wilayah Palu Utara dan Tawaeli. *

