Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: Ulfa Prihatin 110 Penerima PKH Terdata Judi Online, Minta Warga Manfaatkan Bansos dengan Bijak
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » Ulfa Prihatin 110 Penerima PKH Terdata Judi Online, Minta Warga Manfaatkan Bansos dengan Bijak
Publikasi

Ulfa Prihatin 110 Penerima PKH Terdata Judi Online, Minta Warga Manfaatkan Bansos dengan Bijak

Diterbitkan pada Kamis, 20 Agustus 2026
Bagikan
Bagikan

Karama.id – Palu, Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, A.Ma.Pust, menyoroti temuan sebanyak 110 dari 492 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Pantoloan Boya yang terdeteksi terkait aktivitas judi online. Temuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Anggota DPRD Kota Palu Caturwulan II Masa Persidangan Tahun 2026.

Kegiatan reses tersebut berlangsung di Jalan Bora Indah, Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Selasa (19/8/2026). Kegiatan turut dihadiri Lurah Pantoloan Boya Maslim, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Dinas Dukcapil Kota Palu, serta pendamping Hijrah dan Ramlah.

Ulfa mengaku prihatin dengan adanya penerima bantuan pemerintah yang justru menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online (Judol). Menurutnya, bantuan sosial diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, sehingga penggunaannya harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang bermanfaat.

“Saya jujur syok. Bagaimana masyarakat harus menyadari bahwa tidak mungkin pemerintah membantu memberikan bantuan hanya untuk dipakai main judi online,” tegas Ulfa.

Ia menilai Judol tidak hanya berpotensi menghabiskan uang, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas dalam kehidupan keluarga. Ketika dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga justru dialihkan untuk berjudi, kondisi ekonomi keluarga dapat semakin berat.

Ulfa juga mengapresiasi langkah pemerintah yang masih memberikan kesempatan kepada warga yang terdeteksi melakukan aktivitas judi online untuk memperbaiki diri. Kesempatan tersebut diberikan melalui penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar penerima tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya salut pemerintah masih memberi satu kali kesempatan lagi dengan menandatangani surat pernyataan. Harapan saya masyarakat tidak lagi melakukan itu karena sangat tidak bermanfaat, merugikan keluarga, bahkan banyak kasus perceraian terjadi akibat judi online,” ujarnya.

Menurut Ulfa, bantuan pemerintah harus dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan masyarakat bahwa masih banyak keluarga yang membutuhkan bantuan sosial dan belum mendapatkan kesempatan untuk menerima program bantuan pemerintah.

Karena itu, ia mendukung langkah tegas pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas Judol. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.

“Kalau memang masih ada yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan, tentu harus kita perhatikan. Jangan sampai bantuan yang diberikan pemerintah justru digunakan untuk sesuatu yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya.

Ulfa juga mengajak masyarakat memulai pemberantasan Judol dari lingkungan paling dekat, terutama keluarga. Menurutnya, orang tua dan anggota keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi serta mengingatkan anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian digital.

Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa bantuan sosial merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kebutuhan hidup, bukan untuk membiayai aktivitas yang dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Selain persoalan judi online, dalam kegiatan reses tersebut Ulfa juga menerima aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan pembangunan infrastruktur, khususnya usulan pembangunan jalan di belakang Puskesmas Pantoloan Boya. Usulan tersebut disebut telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ulfa menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses akan menjadi bahan perjuangan DPRD Kota Palu dalam mendorong program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi Ulfa, reses bukan hanya menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan menggunakan setiap bentuk bantuan pemerintah secara bijak.

“Jangan sampai pemerintah sudah membantu meringankan beban masyarakat, tetapi justru digunakan untuk judi online. Mari kita mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk bersama-sama memberantas judi online,” pungkasnya.

Baca juga

Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026

Rezki Hardianti Rampung Tampung Aspirasi Warga Petobo: Dari Drainase, CCTV, Hingga Masalah Gawai Anak 

Permintaan Drainase, Jalan, dan Program Pertanahan Warnai Reses Imam Dermawan 

Nurhalis Nur Soroti Layanan Air dan Perjuangkan Aspirasi Penyintas Huntap Balaroa

Nancy Fischer Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palu

Informasi Terkait

Nancy Fischer Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan di Tengah Tekanan Ekonomi
Berita Umum Publikasi
PAW DPRD Palu, Nancy Fischer Resmi Gantikan Moh. Anugrah Pratama
Berita Umum Publikasi
Nancy Fischer Tegaskan Komitmen Mengawal Aspirasi Konstituen
Berita Umum Publikasi
Nancy Fischer Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan di Palu
Berita Umum Publikasi
LABEL:ULFA, AMA., PUST
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Berita UmumPublikasi

Resmi Dilantik, Nancy Fischer Siap Kawal Aspirasi Rakyat

Jadi Anggota DPRD Palu, Nancy Fischer Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Nancy Fischer Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Palu Gantikan Anugrah Pratama
Nancy Fischer Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan di Tengah Tekanan Ekonomi
Nancy Fischer Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palu
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.