Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: Warga Petobo Desak Lahan Eks Likuifaksi 2018 Dijadikan Perkebunan
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » Warga Petobo Desak Lahan Eks Likuifaksi 2018 Dijadikan Perkebunan
LainnyaPublikasi

Warga Petobo Desak Lahan Eks Likuifaksi 2018 Dijadikan Perkebunan

Diterbitkan pada Rabu, 26 Agustus 2026
Bagikan
Bagikan

PALU, AlasanNews.com — Warga Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, meminta pemerintah membuka peluang pemanfaatan lahan eks likuifaksi sebagai kawasan perkebunan masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan warga saat mengikuti kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palu, Lewi Alik, di RT 2 Kelurahan Petobo, Sabtu sore (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan sekaligus aspirasi yang mereka hadapi sehari-hari.

Lewi Alik hadir bersama Desmawati Anggraini, SE, MM, serta Siti Nurhayati selaku pendamping dari Sekretariat DPRD Kota Palu.

Desmawati menyebutkan, undangan yang disebarkan untuk kegiatan reses tersebut berjumlah sekitar 80 orang. Namun, jumlah warga yang hadir ternyata melebihi jumlah undangan yang disiapkan.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan mencuat. Salah satunya adalah kebutuhan sarana air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat setempat.

Warga juga mengeluhkan kondisi jaringan kabel listrik PLN yang dinilai terlalu rendah dan berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama apabila terjadi gangguan yang dapat memicu kebakaran.

Selain itu, warga meminta adanya solusi terhadap persoalan sampah, termasuk penyediaan sarana pengangkutan sampah di wilayah tersebut.

Namun, aspirasi yang cukup mendapat perhatian adalah permintaan warga agar lahan eks likuifaksi 2018 seluas sekitar 100 hektare dapat ditata dan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat.

Warga berharap sebagian lahan tersebut dapat diratakan atau ditata sehingga memungkinkan dimanfaatkan sebagai areal perkebunan.

“Kalau bisa, menurut lurah, digusur setengah dari luas lahan itu. Sehingga banyak warga bisa terbantu dengan areal perkebunan tersebut, terutama dari sisi perekonomian,” demikian aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi itu, Lewi Alik mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang dapat diupayakan untuk ditindaklanjuti melalui fungsi DPRD.

Terkait kondisi jaringan listrik, ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut keselamatan warga.

Sementara mengenai persoalan sampah, Lewi berpandangan pemerintah tidak selalu harus berfokus pada pengadaan kendaraan pengangkut sampah.

Menurut dia, pembangunan depo sampah dapat menjadi salah satu alternatif yang perlu dikaji karena pengadaan kendaraan juga membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.

“Untuk persoalan kendaraan sampah, mungkin hemat saya kita hanya perlu pembangunan depo sampah. Karena lebih tinggi biaya operasionalnya jika kita buatkan kendaraan sampah,” ujar Lewi.

Sedangkan terkait rencana pemanfaatan lahan eks likuifaksi sebagai kawasan perkebunan masyarakat, Lewi menyatakan dirinya pada prinsipnya mendukung aspirasi tersebut.

Namun, menurutnya, keputusan mengenai pemanfaatan lahan tersebut tidak dapat hanya diputuskan oleh DPRD.

Perlu ada kajian dan keterlibatan sejumlah instansi teknis untuk memastikan apakah lahan eks likuifaksi tersebut layak dan aman dimanfaatkan sebagai kawasan perkebunan masyarakat.

“Pada prinsipnya saya mendukung. Tetapi ini harus diputuskan bukan hanya oleh dewan saja. Ada beberapa instansi terkait lainnya yang harus melihat, layakkah lahan tersebut dimanfaatkan untuk perkebunan masyarakat,” kata Lewi.

Lewi memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan reses tersebut akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Kota Palu.

Bagi warga Petobo, pemanfaatan lahan eks likuifaksi bukan sekadar persoalan penataan kawasan, tetapi juga diharapkan dapat membuka sumber penghidupan baru sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Baca juga

Anggota DPRD Kota Palu, Lewi Alik, SE Reses diwilayah RW-10 Biro Buli Utara, Warga Antusias Bertanya

Soroti Ketidaksinkronan Kebijakan Pusat-Daerah, Reses Zet Pakan di Lasoani Banjir Masukan

Target PAD Palu 2026 Ditapkan Pemkot dalam RAPBD 2026

Jalan dan Drainase Jadi Prioritas Masyarakat, Anggota DPRD Palu Arif Miladi Jaring Aspirasi di Ulujadi

Salat Istisqa di Vatulemo, Nurhalis Nur Ajak Warga Perbanyak Doa

Informasi Terkait

Ketua Komisi B DPRD Palu Desak Solusi Air Bersih untuk Warga Griya Tadulako
Berita Sekretariat Berita Umum Press Release Publikasi
Komisi B DPRD Palu Tekankan Program Tetap Pro Rakyat di Anggaran Perubahan 2026
Berita Sekretariat Berita Umum Press Release Publikasi
DPRD Kota Palu Dorong Pengunaan Rompi Ber-QR Code untuk Jukir
Berita Sekretariat Berita Umum Press Release Publikasi
Reses dan Maulid Nabi Bersamaan, Rusman Ramli Buka Ruang Aspirasi Warga
Publikasi
LABEL:LEWI ALIKLEWI ALIK, S.E
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Publikasi

Warga Asam 2 Sampaikan Aspirasi dalam Reses Muslimun, Soroti Jalan hingga UMKM

Reses Sucipto S. Rumu, Warga Tawanjuka Suarakan Persoalan Sampah
Terima Aduan Warga Kawatuna, Alfian Chaniago Siap Kawal ke Meja Legislastif
Anggota DPRD Palu Imam Darmawan Serap Aspirasi Perbaikan Jalan
Imam Darmawan Serap Aspirasi Warga Birobuli Utara
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.