Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: DPRD Kota Palu Percepat Agenda Reses Sebelum Masuk Bulan Ramadan
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » DPRD Kota Palu Percepat Agenda Reses Sebelum Masuk Bulan Ramadan
Berita Umum

DPRD Kota Palu Percepat Agenda Reses Sebelum Masuk Bulan Ramadan

Diterbitkan pada Selasa, 3 Februari 2026
Bagikan
Bagikan

PALU, DPRD PALU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu memutuskan untuk memajukan jadwal penjaringan aspirasi masyarakat atau reses Catur Wulan I masa persidangan tahun 2026. Agenda yang semula direncanakan pada Maret mendatang, kini mulai dilaksanakan pada awal Februari untuk menyesuaikan dengan kalender keagamaan.

Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muchlis U. Aca, mengonfirmasi perubahan jadwal ini saat memimpin pertemuan tatap muka dengan warga di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Senin (2/2). Langkah ini diambil agar kinerja legislatif dalam menyerap keluhan warga tidak terhambat oleh penyesuaian waktu selama bulan suci Ramadan.

“Jadwal reses ini biasanya kita laksanakan di bulan Maret. Namun, karena jadwal tersebut bertepatan dengan bulan puasa, maka kami sepakat untuk memajukannya ke awal Februari agar pelaksanaan lebih efektif dan maksimal sebelum memasuki masa puasa,” kata Muchlis di hadapan konstituen.

Menurut Muchlis, masa reses merupakan instrumen penting bagi anggota dewan untuk melakukan dialog langsung serta berbagi pendapat dengan masyarakat. Melalui forum ini, legislator dapat memetakan permasalahan riil yang dihadapi warga di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) untuk kemudian diperjuangkan dalam kebijakan anggaran maupun regulasi.

Ia menekankan bahwa reses menjadi ruang komunikasi dua arah untuk mensosialisasikan berbagai program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan rakyat. Muchlis juga mengingatkan warga bahwa realisasi program pemerintah memerlukan proses birokrasi dan tahapan yang harus dilalui secara prosedural.

“Banyak program Wali Kota yang saat ini sedang berjalan dan harus sampai ke masyarakat. Walaupun belum menjangkau seluruhnya, sebagian besar masyarakat Kota Palu sudah mulai merasakan manfaat dari program-program pembangunan tersebut,” ungkapnya.

Dalam kegiatan di Kelurahan Pengawu tersebut, DPRD Kota Palu turut menghadirkan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Kehadiran dinas terkait bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi valid mengenai prosedur bantuan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Palu.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, hadir memberikan penjelasan langsung mengenai kriteria dan mekanisme penyaluran bantuan sosial. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir kebingungan warga terkait akses terhadap jaminan sosial dari pemerintah daerah.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan Kota Palu, Abdul Hamid, memaparkan skema bantuan modal usaha. Ia menegaskan bahwa setiap bantuan yang bersumber dari dana daerah wajib mengikuti aturan administrasi yang ketat untuk menjamin akuntabilitas.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan modal usaha harus mengajukan proposal atau permohonan resmi. Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi sebelum bantuan diberikan sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan yang diajukan,” jelas Abdul Hamid menutup keterangannya.

Baca juga

Lewi Alik Serap Aspirasi Warga Palu Selatan – Tatanga soal Bantuan KUBE, Dukung Peningkatan Ekonomi Mikro

Alfian Chaniago Minta DPRD Usut Dugaan PPPK Siluman di Lingkup Pemkot Palu

Reses CW ke – III di Kelurahan Ujuna, Abdurrahim Nasar Al’amri Ajak Tampung Aspirasi 

Jumlah Penduduk Naik, Kursi DPRD Palu Berpotensi Bertambah di 2029

Reses Caturwulan III DPRD Kota Palu : H. Moh Nasir Dg Gani Dorong Penguatan Pendidikan Sosialisasikan Program Wali Kota 

Informasi Terkait

Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Komisi B DPRD Kota Palu Kunjungan Kerja ke DPKP Palu
Publikasi
Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026
Publikasi
Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Publikasi
Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi
Berita Umum
LABEL:MUHLIS U. ACA, S.Sos
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Publikasi

Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Ketua DPRD Kota Palu Tanggapi Soal Penerapan Denda Rp2 Juta Kotori Lingkungan
Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Komisi B DPRD Kota Palu Kunjungan Kerja ke DPKP Palu
Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026
Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.