Anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago, memastikan akan menindaklanjuti keluhan pekerja padat karya di Kecamatan Mantikulore terkait kebijakan pemotongan gaji atau denda bagi yang tidak masuk kerja.
Hal itu disampaikan Alfian usai menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (16/4/2026).
Menurut Alfian, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut masyarakat rentan yang menggantungkan penghasilan dari program padat karya.
“Saya selaku anggota Komisi C DPRD Palu akan menjadikan ini perhatian serius dan akan membahasnya bersama dinas terkait,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan pemotongan gaji perlu dikaji ulang, terutama jika ketidakhadiran pekerja disebabkan alasan masih bisa ditoleransi, seperti sakit atau kedukaan.
“Kalau memang ada hal-hal yang masih bisa ditoleransi, tentu harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan masyarakat kecil,” katanya.
Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan mantan Koordinator Kecamatan (Korcam) Padat Karya Mantikulore, Muh Kaleb.
Ia mengungkapkan adanya laporan pekerja yang dikenakan denda atau pemotongan gaji saat tidak masuk kerja.
Menurut Kaleb, sebagian besar pekerja padat karya merupakan orang tua dan janda, sehingga kebijakan tersebut dinilai tidak manusiawi.
“Saya mantan korcam, jadi paham kondisi mereka. Ada laporan gaji dipotong karena tidak masuk. Padahal sering kali karena sakit atau kedukaan yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Mantikulore, Sofia, menjelaskan bahwa pemotongan gaji dilakukan berdasarkan laporan pengawasan terhadap kinerja pekerja.
“Pemotongan itu berdasarkan laporan dari pengawasan. Jika ada pekerja yang tidak menjalankan tugas atau sering tidak masuk kerja, maka pembayaran disesuaikan dengan kinerja yang dilaporkan,” jelasnya.
Alfian menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, untuk mencari solusi yang adil bagi para pekerja padat karya.
“Tujuan program ini kan untuk membantu masyarakat mendapatkan penghasilan. Jadi harus dipastikan kebijakannya juga berpihak dan tidak memberatkan,” pungkasnya.

