Palu, MemoSulawesi.id – Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, serap aspirasi masyarakat Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore dalam reses yang berlangsung di Jl Sisingamangaraja Palu, Senin malam, 24 Agustus 2026.
Pertemuan Rusman Ramli dengan konstituen tersebut turut dihadiri Pendamping Reses, Dedi Suriansyah dan Kusmayadi.
Pertemuan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi.
Rusman Ramli mengatakan, kegiatan tersebut merupakan reses kelima selama periode 18 – 24 Agustus 2026 dalam agenda caturwulan kedua tahun sidang 2026.
“Alhamdulillah, kami juga merangkaikan kegiatan ini dengan Maulid Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam,” kata Rusman.
Menurutnya, reses tidak hanya menjadi agenda formal DPRD Kota Palu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ia juga membuka ruang komunikasi melalui berbagai platform media sosial.
Rusman mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, tanggapan, maupun persoalan yang ditemukan secara langsung di lingkungan masing-masing melalui media sosial.
“Kami terbuka untuk kemudian mendengarkan aspirasi, keluhan, dan tanggapan dari masyarakat melalui media sosial,” ujarnya.
Ia mengatakan, keterbukaan komunikasi itu diharapkan membantu DPRD Kota Palu menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan di masyarakat.
Rusman menegaskan, aspirasi masyarakat tidak harus disampaikan hanya ketika agenda reses berlangsung.
Masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan melalui saluran komunikasi yang telah dibuka, salah satunya media sosial.
“Platform media sosial juga sudah kami sampaikan dan terbuka agar kemudian kami bisa menyahuti dan menindaklanjuti apa-apa yang dilihat secara langsung oleh masyarakat dan disampaikan melalui media sosial,” katanya.
Rusman berharap pola komunikasi tersebut dapat memperkuat hubungan antara anggota DPRD dan masyarakat, khususnya warga yang berada di daerah pemilihan Palu Timur dan Mantikulore.
Menurutnya, masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu DPRD menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palu.
Dengan demikian, reses tidak hanya menjadi momentum menyerap aspirasi secara langsung, tetapi juga membuka ruang komunikasi lebih luas antara masyarakat dan wakilnya di DPRD Kota Palu. ***

