Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: Komisi B DPRD Kota Palu meninjau kondisi pasar Tavanjuka Palu yang beralamat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Tavanjuka Kota Palu, Kamis 5 Maret 2026
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » Komisi B DPRD Kota Palu meninjau kondisi pasar Tavanjuka Palu yang beralamat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Tavanjuka Kota Palu, Kamis 5 Maret 2026
Berita UmumLainnya

Komisi B DPRD Kota Palu meninjau kondisi pasar Tavanjuka Palu yang beralamat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Tavanjuka Kota Palu, Kamis 5 Maret 2026

Diterbitkan pada Selasa, 7 April 2026
Bagikan
Bagikan

Komisi B ingin memastikan operasional pasar tersebut. Sebab pembukaan pasar pasca renovasi belum juga dilaksanakan, padahal target awalnya sesuai pernyataan Wali Kota Palu, dilakukan pada akhir tahun 2025.

“Awalnya rencana buka akhir tahun 2025 seperti janji wali kota. Kemudian ada informasi lagi sebelum Ramadhan. Karena informasinya tidak pasti, maka komisi B berinisiatif meninjau langsung untuk melihat masalah yang ada di pasar tersebut,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli saat memimpin tinjauan lapangan tersebut.

Dari kunjungan itu, Komisi B mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Perdagangan  Kota Palu, Irmawati Alkaf, bahwa pasar Tavanjuka akan dibuka satu minggu setelah hari raya idul fitri.

“Permintaan dibuka usai lebaran itu dari pedagangan sendiri yang sudah terdaftat. Sebenarnya kami sudah minta pedagang untuk masuk kepasar di bulan ramadhan ini, tapi pedagang sendiri yang minta habis lebaran saja, alasannya memindahkan barang sangat repot dan memakan waktu,” jelas Irmawati.

Dia menambahkan, kondisi pasar sebenarnya sudah bisa ditempati pedagang, meskipun ada beberapa fasilitas yang masih dibangun, seperti tempat penjual kelapa parut. Sedangkan fasilitas untuk penjual buah, sayur hingga penjual ikan semua sudah siap. Secara keseluruhan pasar Tavanjuka mampu menampung pedagang sebanyak 189 pedagang.

Dari kunjungan lapangan, Komisi B melihat area parkir pasar relatif lebih kecil, sehingga diperlukan pengaturan yang baik dari pengelola pasar nanti.

“Kondisi pasar sangat baik, pedagang dan pengelola pasar perlu menjaga fasilitas ini dengan baik, utamanya kebersihan. Apalagi pasar ini akan operasi hingga malam hari,” ujar Rusman Ramli.

Komisi B juga membuka ruang kepada Dinas Perdagangan untuk mengajukan anggaran jika masih ada kebutuhan pasar yang perlu diadakan, agar pasar bisa beroperasional dengan maksimal.

Sejumlah anggota komisi B turur serta dalam kunjungan itu yakni Nurkholis, Ratna Mayasari Agan dan Anna Fatimah Zukhra. (*)

Baca juga

Isu BPJS, Bansos, PDAM Warnai Reses Nendra di Palu Selatan

Jumlah Penduduk Naik, Kursi DPRD Palu Berpotensi Bertambah di 2029

Lewi Alik Serap Aspirasi Warga Palu Selatan – Tatanga soal Bantuan KUBE, Dukung Peningkatan Ekonomi Mikro

Rusman Ramli Ungkap Masalah Pasar Bambaru dan Prioritas Kebutuhan Dasar Warga

Anugrah Pratama Wakil Ketua DPRD Kota Palu Tinjau Drainase dan Jalan di Dapil Palu I Usai Dikeluhkan Warga

Informasi Terkait

Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha
Publikasi
Mutmainah Korona Tegaskan Pentingnya Perencanaan Terintegrasi dan Literasi Politik di Kota Palu
Publikasi
Rico Djanggola Siap Implementasikan Arahan Presiden Terkait Dukungan Asta Cita
Publikasi
Keluhan Potongan Gaji Pekerja Padat Karya Mencuat Saat Kundapil Alfian Chaniago
Berita Umum
LABEL:RUSMAN RAMLI, S.T.,M
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Publikasi

Ribuan Pengusaha di Palu Terancam Tidak Dapat Memperpanjang Izin Usaha

Mutmainah Korona Tegaskan Pentingnya Perencanaan Terintegrasi dan Literasi Politik di Kota Palu
Rico Djanggola Siap Implementasikan Arahan Presiden Terkait Dukungan Asta Cita
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.