
Rapat Banggar, Komisi B DPRD Kota Palu Dorong Penguatan Ekonomi Lokal.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu menyelesaikan rangkaian rapat pembahasan intensif selama dua hari Jumat (24/7/2026) hingga Senin (27/7/2026).
Rapat ini digelar guna mematangkan masukan dari tiap komisi terkait program kerja, alokasi dana, hingga target pendapatan daerah sebelum melangkah ke pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan usulan program dari tiap komisi dengan kapasitas kemampuan keuangan daerah, sekaligus menyatukan berbagai masukan dari sektor yang berbeda menjadi satu kesatuan kebijakan yang utuh.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menegaskan bahwa Komisi yang dipimpinnya membidangi Perekonomian, Keuangan dan Aset Daerah, Pariwisata, Pertanian, Ketahanan Pangan, serta BUMD. Komisi B memberikan perhatian khusus pada penguatan ekonomi lokal.
”Kami mendorong agar alokasi anggaran benar-benar dapat memperkuat sektor-sektor produktif seperti UMKM, Pertanian, dan Pariwisata. Namun di sisi lain, kita juga harus menjaga agar kinerja keuangan daerah tetap stabil dan berkelanjutan,” ujar Rusman Ramli, Senin (27/7/2026).
Melalui rapat Banggar bersama pimpinan komisi ini, DPRD Kota Palu ingin menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan fungsi penganggaran dan pengawasan agar anggaran daerah teralokasikan secara akurat dan tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut, seluruh hasil pembahasan dari masing-masing komisi akan dirangkum menjadi laporan rekomendasi resmi kepada Badan Anggaran.
Laporan ini nantinya menjadi acuan utama dalam forum finalisasi Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD Kota Palu. *

