PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Dr. Arif Miladi, S.Sos., M.Si, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat atau Reses Caturwulan III Masa Persidangan Tahun 2025 untuk masa jabatan 2024-2029.
Kegiatan reses ini bertempat di Jalan Samudra III, Kelurahan Ulujadi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada hari Selasa (21/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Arif Miladi menjelaskan bahwa reses adalah kewajiban bagi setiap anggota DPRD.
“Reses merupakan suatu kewajiban dari anggota DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait permasalahan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil). Tujuannya agar permasalahan yang bersifat umum dapat segera diselesaikan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Pada sesi dialog, warga secara spesifik menyampaikan aspirasi mendesak terkait perbaikan jalan dan drainase di Jalan Samudra III.
Menanggapi hal tersebut, Arif Miladi meyakinkan warga bahwa realisasi perbaikan infrastruktur bukanlah hal baru dalam kinerjanya.
“Terkait perbaikan jalan, sudah saya lakukan di beberapa tempat, di antaranya di Jalan Kelapa Kenari, sekitar SMP 13, dan Jalur Gaza. Artinya, ini bukanlah hal yang baru bagi saya kalau soal pengaspalan jalan,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti aspirasi perbaikan jalan dan drainase di Jalan Samudra III, Arif Miladi menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pihak terkait.
“Ke depannya, saya akan berkomunikasi dengan dinas terkait sehubungan dengan perbaikan jalan dan drainase ini. Oleh karena itu, saya mohon kepada Bapak/Ibu sekalian agar dibuatkan proposal resminya sehingga aspirasi ini dapat segera diproses,” pungkasnya.***
SUMBER : karama.id

