Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: Jaring Aspirasi, Konstituen Lewi Alik Terkendala DTKS
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » Jaring Aspirasi, Konstituen Lewi Alik Terkendala DTKS
Berita Umum

Jaring Aspirasi, Konstituen Lewi Alik Terkendala DTKS

Diterbitkan pada Rabu, 22 Oktober 2025
Bagikan
Bagikan

PALU – Dalam jaring aspirasi di Jalan Banteng IV Kelurahan Petobo, yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Palu dari PSI, Lewi Alik, masyarakat mempertanyakan soal prosedur, syarat, jenis usaha dan nilai bantuan yang dapat diajukan ke pemerintah melalui anggota dewan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Pada pertemuan yang didominasi anggota Kerukunan Keluarga Toraja Saluputti tersebut, warga menanyakan soal bantuan yang bisa diterima kelompok ibu-ibu rumah tangga, para ibu rumah tangga juga bisa membantu menopang kebutuhan keluarga.

Perwakilan Kerukunan Saluputti, Joni Pilo berharap, agar antara warga dan Lewi Alik bisa terjalin komunikasi baik, sehingga posisi Lewi sebagai wakil rakyat bisa befungsi dengan maksimal.
Soal lampu Penerangan Jalan juga muncul dari sejumlah warga, dari maksud untuk penerangan lingkungan tempat ibadah, bisa dialihkan di jalan akses menuju tempat ibadah.

Menanggapi berbagai aspirasi warga, Lewi Alik membuka pembicaraan dengan menjelaskan bahwa anggota dewan tidak memiliki visi misi dan program, sesuai aturan visi misi dan program adalah milik pemerintah daerah.
“Tetapi anggota dewan memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, dengan fungsi ini anggota dewan bisa memastikan apakah program pemerintah, terutama yang menyangkut kepentingan rakyat bisa tepat sasaran atau tidak,” terang politisi PSI ini.

Lewi juga menjelaskan, terkait bantuan sosial, terutama anggota Kerukunan Saluputti yang rata-rata tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

“Ini yang jadi problem, rata-rata warga kerukunan kita ini tidak masuk dalam DTKS,” ujarnya.
Namun, Lewi minta kepada menyarankan kepada warga untuk mengajukan proposal kepada Dinas terkait, yang nantinya akan dia teruskan dan dia kawal.

“Silahkan bapak/ibu buat saja proposalnya, usaha apa atau hal apa yang ingin diajukan, nanti saya yang akan kawal proposal nya,” imbuh Lewi.***

SUMBER : dataselebes.id

Baca juga

Nendra Kusuma Serap Aspirasi Warga Tatura Utara Soal Drainase dan Bantuan UMKM 

Rustia Tompo Reses di Kelurahan Taipa, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Sarana Posyandu

DPRD Kota Palu Tandatangani Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Palu

Anggota DPRD Palu Muslimun Soroti Imbas Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat

Ketua DPRD Palu Buka Suara soal ‘Pasar Tidur’ Talise

Informasi Terkait

Bapemperda DPRD Kota Palu Tetapkan Empat Ranperda Inisiatif Prioritas dalam Propemperda 2027
Lainnya Publikasi
Rapat Banggar, Komisi B DPRD Kota Palu Dorong Penguatan Ekonomi Lokal.
Lainnya Publikasi
Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Komisi B DPRD Kota Palu Kunjungan Kerja ke DPKP Palu
Publikasi
Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026
Publikasi
LABEL:LEWI ALIK, S.E
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

LainnyaPublikasi

Rapat Banggar, Komisi B DPRD Kota Palu Dorong Penguatan Ekonomi Lokal.

Bapemperda DPRD Kota Palu Tetapkan Empat Ranperda Inisiatif Prioritas dalam Propemperda 2027
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.