Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Persyaratan Penggunaan.
Accept
DPRD Kota PaluDPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
Notification
Font ResizerAa
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Membaca: DPRD Palu Kaji Nomenklatur Pengadaan Laptop RT Guna Percepatan Pelayanan Publik
Bagikan
Font ResizerAa
DPRD Kota PaluDPRD Kota Palu
  • Profil DPRD
  • Agenda
  • Alat Kelengkapan Daerah
  • Fraksi
  • Sekretariat
  • Publikasi
  • Dokumen & Peraturan
Search
  • Profil DPRD
    • Sejarah
    • Kedudukan, Tugas Pokok, Hak & Kewajiban
    • Tata Tertib DPRD
    • Profil Anggota DPRD
  • Agenda
    • Agenda DPRD
    • Agenda Sekretariat
  • Alat Kelengkapan Daerah
    • Komisi
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Fraksi
    • Gerindra
    • Golongan Karya
    • Nasdem
    • PKS
    • Hanura
    • PKB
    • PDI-P
    • Demokrat
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • Publikasi
    • Berita Umum
    • Berita Sekretariat
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Press Release
  • Dokumen & Peraturan
Follow US
Beranda » DPRD Palu Kaji Nomenklatur Pengadaan Laptop RT Guna Percepatan Pelayanan Publik
Berita Umum

DPRD Palu Kaji Nomenklatur Pengadaan Laptop RT Guna Percepatan Pelayanan Publik

Diterbitkan pada Selasa, 3 Februari 2026
Bagikan
Bagikan

PALU, DPRD PALU — Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, tengah mengkaji aspek nomenklatur terkait usulan pengadaan fasilitas laptop bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Palu. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi konstituen yang menginginkan adanya transformasi digital guna mempercepat pelayanan administrasi di tingkat bawah.

Aspirasi tersebut mengemuka secara kuat saat Mutmainah melaksanakan Reses Persidangan Catur Wulan I Tahun Sidang 2026. Pertemuan yang berlangsung di wilayah RT 02/RW 01, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, pada Senin (2/2/2026) ini menjadi ajang bagi warga untuk menyuarakan kendala birokrasi yang selama ini mereka hadapi.

Ketua RT 03 Kelurahan Mamboro, Lutfi, menjelaskan bahwa keberadaan perangkat kerja seperti laptop bagi para Ketua RT sangat mendesak. Menurutnya, selama ini komunikasi data antara lingkungan RT dengan pihak Kelurahan masih sering menemui hambatan teknis yang berdampak pada masyarakat.

Lutfi mencontohkan, tidak sedikit warga yang harus bolak-balik ke kantor Kelurahan karena adanya ketidaklengkapan data atau kesalahan administratif. Masalah ini dinilai bisa diminimalisir jika setiap Ketua RT memiliki perangkat yang memadai untuk melakukan verifikasi awal dan komunikasi digital dengan pihak Kelurahan sebelum warga diarahkan ke tingkat lanjut.

“Masyarakat sering merasa dipimpong saat mengurus administrasi karena datanya ternyata belum lengkap di tingkat Kelurahan. Jika kami di tingkat RT memiliki fasilitas laptop, sinkronisasi data bisa dilakukan lebih awal. Pelayanan pun menjadi jauh lebih cepat dan efisien,” tegas Lutfi di hadapan Anggota Legislatif tersebut.

Menanggapi permintaan tersebut, Mutmainah Korona menyatakan apresiasi dan dukungan penuh. Srikandi DPRD Kota Palu ini menilai usulan tersebut merupakan langkah progresif dalam mendukung program digitalisasi pemerintah daerah hingga ke unit terkecil di masyarakat.

Mutmainah berkomitmen untuk mempelajari regulasi dan dasar hukum (nomenklatur) yang memungkinkan pengadaan aset tersebut melalui APBD. Ia menekankan bahwa jika kebijakan ini berhasil diperjuangkan, maka implementasinya harus mencakup seluruh RT di wilayah Kota Palu, bukan hanya terbatas di Kelurahan Mamboro semata.

“Ini usulan yang sangat rasional untuk menunjang efektivitas kerja. Saya akan mendalami dulu nomenklaturnya. Jika ruang regulasinya memungkinkan, pengadaan laptop ini akan diupayakan untuk seluruh RT di Kota Palu, sementara teknis pelaksanaannya akan berada di tangan Pemerintah Kota Palu,” jelas Mutmainah.

Selain membahas inovasi pelayanan publik, Mutmainah juga memaparkan sejumlah komitmen pembangunan yang telah terealisasi di wilayah tersebut. Di antaranya adalah pembangunan jalan rabat beton di wilayah RT 02 serta pengaspalan jalan akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sebelumnya telah dijanjikan kepada warga.

Baca juga

Reses Caturwulan III DPRD Palu, Ulfa Janjikan Respons Cepat 1×24 Jam

Irsan Satriya Prioritaskan Bantuan Sarana Posyandu bagi Kader Kesehatan

Reses Muhlis, Warga Palupi Manfaatkan Kehadiran Empat OPD untuk Jelaskan Program Usulan

Kundapil Abdurahim Al-Amri Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Permintaan Drainase, Jalan, dan Program Pertanahan Warnai Reses Imam Dermawan 

Informasi Terkait

Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Komisi B DPRD Kota Palu Kunjungan Kerja ke DPKP Palu
Publikasi
Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026
Publikasi
Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Publikasi
Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi
Berita Umum
LABEL:MUTMAINAH KORONA, S.E
Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media Resmi
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Informasi Pilihan

Publikasi

Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026

Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Komisi B DPRD Kota Palu Kunjungan Kerja ke DPKP Palu
Pansus DPRD Palu Rumuskan 37 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Ketua DPRD Kota Palu Tanggapi Soal Penerapan Denda Rp2 Juta Kotori Lingkungan
Nurhalis Nur Jalan Kaki ke Kantor DPRD Palu, Jadi Pelopor Gerakan Hemat Energi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Sekretariat
  • Informasi Publik
  • Pengumuman
  • Publikasi
  • PPID

DPRD Kota Palu

"Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kesejahteraan Rakyat, Pemerataan dan Pertumbuhan Daerah"
Pranala
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemprov Sulawesi Tengah
  • DPRD Sulawesi Tengah
  • DPR RI
Menu Pilihan
  • Anggota Legislatif
  • Dokumen dan Publikasi

Media Sosial

Facebook Instagram Twitter Youtube Threads Whatsapp
© SEKRETARIAT DPRD KOTA PALU. All Rights Reserved.